RADAR GRESIK - pimpinan Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menyoroti fenomena yang yang tengah ramai menjadi perbincangan masyarakat terkait kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di beberapa perguruan tinggi di Indonesia.
Pada beberapa berita yang beredar menggambarkan bahwa kenaikan UKT ini menjadi fenomena yang dinilai menyusahkan banyak pihak.
Menanggapi hal tersebut, Suwarno selaku Wakil Rektor 3 (WR 3) Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) menyikapi bahwa isu terkait kenaikan UKT di beberapa perguruan tinggi ini menjadi PR pemerintah dalam membuat kebijakan.
"Sehubungan dengan ini bidang 3 yang membawahi salah satu biro terkait penerimaan mahasiswa baru UMG tetap konsisten untuk tidak menaikkan biaya kuliah, dan bahkan kami menawarkan banyak jenis beasiswa. Hal tersebut juga salah satu cara untuk mengakomodasi kemauan lulusan SMA/SMK sederajat untuk melanjutkan ke Pendidikan tinggi” ujar Suwarno.
Menanggapi hal yang sama, Nadhirotul laily Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) pada kesempatannya juga menyampaikan bahwa UMG akan tetap konsisten dengan biaya kuliah yang di terapkan.
"Pihak Rektorat UMG sepakat tidak akan merubah SK Rektor terkait biaya pensisikan. Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian UMG dalam meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia." Ucap Rektor UMG.
Lebih lanjut, Rektor UMG ini juga menyampaikan bahwasanya kita sebagai akademisi juga harus peduli dan berkontribusi dalam usaha meningkatkan kualitas Pendidikan di Indonesia.
Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) memang menawarkan banyak beasiswa bagi calon mahasiswa baru (camaba) tahun akademik 2024/2025 ini.
Salah satunya dengan adanya beasiswa untuk tahfidz qur’an, beasiswa e-sport, beasiswa yatim piatu, beasiswa atlet, sampai beasiswa bidikmisi.
Semua akses beasiswa ini bisa langsung di akses di website pmb.umg.ac.id lengkap dengan semua Langkah-langkah pengajuan.
Hal tersebut juga sebagai bentuk konsistensi Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG) sebagai instansi yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (Nov/Han)
Editor : Hany Akasah