Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Bawaslu Buka Lowongan Kerja S1 untuk Semua Jurusan, Simak Kualifikasinya

Hany Akasah • Kamis, 23 Januari 2025 | 15:06 WIB
Bawaslu Gresik saat menerima pendaftaran calon anggota Pengawas Desa dam Kelurahan.
Bawaslu Gresik saat menerima pendaftaran calon anggota Pengawas Desa dam Kelurahan.

RADAR GRESIK - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membuka lowongan kerja untuk lulusan S1 semua jurusan. Bawaslu Kalimantan Utara membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Utara masa jabatan 2025 – 2030.

Pendaftaran dibuka mulai 21 Januari 2025 sampai 4 Februari 2025 pukul 08.00 -16.00 WITA.

Pendaftaran lowongan kerja Bawaslu serta proses seleksi tidak dipungut biaya.

Kualifikasi

Adapun ketentuan pendaftaran adalah sebagai berikut:

 1. Warga Negara Indonesia

 2. Berusia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun;

 3. Setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

 4. Mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur dan adil;

 5. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan Penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan, kepartaian, dan pengawasan Pemilu

 6. Berpendidikan paling rendah S1 (Strata Satu);

 7. Berdomisili di wilayah Provinsi Kalimantan Utara, dan dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP);

 8. Mampu secara jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika;

 9. Mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang kurangnya 5 (lima) tahun pada saat mendaftar sebagai calon

10. Mengundurkan diri dari jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada saat mendaftar sebagai calon, yang dibuktikan dengan surat pengajuan pengunduran diri dan surat tanda terima dari instansi/lembaga yang bersangkutan;

11. Bersedia mengundurkan diri dari kepengurusan organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum dan tidak berbadan hukum apabila telah terpilih menjadi anggota Bawaslu Provinsi yang dibuktikan dengan surat pernyataan

12. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih

13. Bersedia bekerja penuh waktu yang dibuktikan dengan surat pernyataan; Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau Badan Usaha

Pelamar melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi pelamar sebagai dasar penilaian dalam seleksi administrasi. (han)

Editor : Hany Akasah
#pendaftaran #lowongan kerja #biaya #BAWASLU #kualifikasi