Perketat SOP dan Koordinasi Lintas Instansi, Rutan Gresik Kawal 23 Tahanan Jalani Sidang di PN

Yudhi Dwi Anggoro • Dipublikasikan Kamis, 22 Oktober 2026 | 13:06 WIB
DIPERIKSA : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan penegecekan kepada tahanan sebelum menuju untuk di sidang di PN Gresik. (Foto : Yudhi/Radar Gresik)
DIPERIKSA : Petugas Rutan Kelas IIB Gresik saat melakukan penegecekan kepada tahanan sebelum menuju untuk di sidang di PN Gresik. (Foto : Yudhi/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik memastikan keamanan serta kelancaran proses pemberangkatan 23 tahanan yang hendak menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Gresik, Rabu (21/10).

Pengawalan ini dilaksanakan secara presisi dan terukur sesuai standar operasional prosedur (SOP) dengan melibatkan sinergi petugas Rutan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik, dan jajaran kepolisian.

Proses pengeluaran tahanan diawali dengan mekanisme koordinasi teknis antara Kejari Gresik dan Subseksi (Subsi) Pelayanan Tahanan Rutan Gresik. Pihak Kejaksaan menyodorkan daftar resmi 23 nama tahanan sebagai dasar validasi pendataan serta penyusunan berita acara pengeluaran.

Baca Juga: Perkuat Layanan Bersih dan Transparan, Rutan Kelas IIB Gresik Jalani Verifikasi APBI Madya

Usai urusan administrasi dinyatakan rampung, daftar tersebut diserahkan kepada regu pengamanan untuk dieksekusi.

Petugas regu lantas memanggil satu per satu tahanan, mengidentifikasi identitas fisik, serta mencocokkan data medis dan berkas administrasi guna mencegah timbulnya kekeliruan sebelum armada diberangkatkan.

Faktor keamanan menjadi skala prioritas dalam setiap tahapan pengawalan. Petugas menerapkan SOP pengamanan ketat, termasuk pemasangan alat pembatas gerak (body restraint) sesuai petunjuk teknis yang berlaku.

Baca Juga: Dorong Warga Binaan Jadi Wirausaha Mandiri, Rutan Gresik Gelar Pelatihan Pemasaran

Proses pemindahan ini turut dikawal ketat oleh personel Polres Gresik menggunakan armada kendaraan tahanan khusus milik Kejaksaan.

Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Virga Indrawan, menegaskan bahwa seluruh proses dinamika pengawalan lalu lintas tahanan wajib dijalankan secara cermat, profesional, serta penuh rasa tanggung jawab demi menjamin kondusivitas penegakan hukum.

“Kami berkomitmen memastikan seluruh proses pengeluaran hingga pengembalian tahanan berlangsung aman, tertib, dan patuh SOP. Setiap tahapan disisir dengan penuh ketelitian agar aspek keamanan terjaga dan persidangan di pengadilan berjalan lancar,” ujar Dhimas, Rabu (21/10).

Baca Juga: Dukung KUHP Baru, Rutan dan Kejari Gresik Matangkan Pilot Project Pidana Kerja Sosial

Dhimas memberikan apresiasi tinggi atas kolaborasi solid yang ditunjukkan Kejari Gresik dan aparat kepolisian. Menurutnya, komunikasi antarlembaga yang efektif merupakan kunci utama mengantisipasi potensi risiko serta hambatan di lapangan selama proses pengawalan berlangsung.

Melalui konsistensi penerapan prosedur dan penguatan sinergi lintas instansi ini, Rutan Gresik berupaya menjaga standar pelayanan publik pemasyarakatan.

"Langkah komprehensif ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam mendukung jalannya proses peradilan yang aman dan tertib, tanpa mengesampingkan pemenuhan hak-hak dasar para tahanan," pungkasnya. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
Sumber : Radar Gresik
Keamanan Rutan gresik PN persidangan