DITINDAK: Anggota Satlantas Polres Gresik saat melakukan penindakan dan penertiban truk bertonase tinggi yang masuk kawasan tertib lalu lintas. (Foto : Ist/Radar Gresik)RADARGRESIK – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gresik menggencarkan penertiban kendaraan bertonase tinggi yang melintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL). Langkah tersebut dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aturan keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Penertiban dilakukan Unit Turjawali Satlantas Polres Gresik di sejumlah ruas jalan perkotaan, Senin (21/9). Petugas menyasar truk bertonase tinggi yang melintas di jalur kota pada jam yang tidak diperbolehkan.
Kasatlantas Polres Gresik AKP M Hariyazie Syakhranie mengatakan, pengawasan dilakukan untuk mengantisipasi kendaraan berat masuk ke kawasan jalan raya perkotaan.
“Untuk mengantisipasi truk masuk jalan raya kota. Bila mendapati ada truk yang melintas, kita hentikan dan beri teguran,” ujarnya.
Pengawasan difokuskan pada jam-jam sibuk di sejumlah titik, di antaranya Jalan Raya RA Kartini dan Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo. Petugas menghentikan sejumlah truk yang kedapatan melanggar ketentuan kawasan tertib lalu lintas.
“Anggota juga mengawasi truk-truk agar tidak melintas dulu di jam larangan operasional,” tuturnya.
Penertiban dilakukan menyusul masih ditemukannya pengemudi truk yang tidak mematuhi ketentuan jam operasional. Pelanggaran juga ditemukan pada kendaraan pengangkut material galian C yang melintas di jalur yang telah ditentukan.
KBO Satlantas Polres Gresik Ipda Arif Harianto mengatakan, sedikitnya tiga pengemudi telah dikenai sanksi tilang pada pekan sebelumnya. Penindakan dilakukan karena pengemudi berulang kali melanggar ketentuan jam larangan melintas, khususnya di wilayah jalur utara.
“Kami tilang karena berulang kali melanggar di wilayah jalur utara. Kami berikan tindakan sanksi tilang di tempat,” kata Arif.
Selain penindakan, petugas memberikan teguran kepada puluhan sopir truk yang kedapatan melanggar aturan keselamatan berkendara.
Pelanggaran yang ditemukan antara lain merokok saat mengemudi, tidak menutup muatan dengan baik, serta mengabaikan rambu-rambu lalu lintas.
Satlantas Polres Gresik mengimbau pengemudi kendaraan bertonase tinggi untuk mematuhi aturan jam operasional, rambu lalu lintas, dan ketentuan keselamatan berkendara. Kepatuhan tersebut dinilai penting untuk mencegah potensi kecelakaan serta gangguan arus lalu lintas di kawasan perkotaan. (yud/han)