RADAR GRESIK - Menghadapi lonjakan pengunjung pada puncak libur Idulfitri 1447 H, Polres Gresik memperketat pengawasan di sejumlah destinasi wisata andalan.
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom (atau sesuai nama di data Anda: Ramadhan Nasution), turun langsung melakukan pemantauan di Wisata Pasir Putih Dalegan, Kecamatan Panceng, guna menjamin keselamatan wisatawan, Minggu (22/3).
Kegiatan monitoring ini dilakukan sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Analisis dan Evaluasi (Anev) Sitkamtibmas secara virtual.
Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa keselamatan di destinasi wisata air menjadi prioritas utama seiring tingginya mobilitas masyarakat pada Lebaran 2026.
“Pengelola wisata wajib mengutamakan keselamatan pengunjung. Pastikan alat keselamatan tersedia, batasi kapasitas agar tidak terjadi penumpukan, dan lakukan pengawasan ketat di lokasi berisiko tinggi seperti bibir pantai,” tegas Kapolri dalam arahannya yang diikuti jajaran Forkopimda Gresik di lokasi wisata.
Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, perwakilan BPBD, Camat Panceng, serta unsur TNI dari Koramil Panceng. Sinergi lintas sektoral ini mempertegas komitmen pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman bagi warga maupun pemudik yang berwisata di Gresik.
Kapolres Gresik menegaskan bahwa personel kepolisian tidak hanya fokus pada kelancaran arus lalu lintas mudik, tetapi juga disebar untuk melakukan pengawasan intensif di titik-titik keramaian wisata.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada. Khusus bagi pengunjung Pantai Dalegan, perhatikan keselamatan keluarga, terutama saat beraktivitas di air. Jangan sampai lengah,” ujar Kapolres.
Di lapangan, personel dari Polsek Panceng bersama satuan samapta Polres Gresik aktif melakukan patroli dialogis.
Baca Juga: Puncak Arus Balik Lebaran 24 Maret 2026, Pemudik Diminta Hindari Jam Sibuk dan Manfaatkan WFA
Menggunakan pengeras suara, petugas tak henti-hentinya mengedukasi orang tua agar terus mengawasi anak-anak saat berenang, memastikan penggunaan pelampung, serta mematuhi batas aman zona renang yang telah dipasang pengelola.
Langkah preventif dan humanis ini diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan air dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan demikian, masyarakat dapat menikmati momen libur lebaran bersama keluarga dengan rasa nyaman dan tenang.
Bagi warga yang menemui gangguan kamtibmas, laka lantas, maupun tindakan kriminal, Polres Gresik menyediakan layanan hotline 24 jam melalui Call Center 110 atau melalui layanan khusus “Lapor Cak Rama” di nomor WhatsApp/Telepon 0811-8800-2006. (yud/han)
Editor : Hany Akasah