RADAR GRESIK – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik resmi menghadirkan ruang khusus sebagai Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya.
Inovasi ini merupakan wujud nyata implementasi resolusi pemasyarakatan guna memperpendek jarak pelayanan pembimbingan dan pendampingan bagi masyarakat serta warga binaan.
Kehadiran Pos Bapas ini menjadi angin segar bagi masyarakat Gresik. Kini, para klien pemasyarakatan, baik anak maupun dewasa, tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Surabaya hanya untuk mengurus keperluan administrasi atau menjalani bimbingan rutin.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Gresik, Anggi Fauzi, bersama jajaran Bapas Kelas I Surabaya telah melakukan peninjauan langsung untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana di lokasi.
“Pos Bapas ini akan dibuka dan dibentuk atas kerja sama dengan Bapas Kelas I Surabaya. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kemudahan layanan bagi masyarakat, khususnya klien pemasyarakatan dan keluarganya,” ujar Anggi Fauzi.
Sementara itu, Kepala Rutan Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa fasilitas ini memiliki peran strategis dalam mendukung tugas dan fungsi pemasyarakatan secara keseluruhan. Menurutnya, akses yang lebih dekat akan membuat proses pendampingan terhadap warga binaan menjadi jauh lebih optimal.
“Pos Bapas ini dibangun untuk mempermudah masyarakat, khususnya warga binaan dan keluarganya, dalam mengakses layanan pemasyarakatan, termasuk pengurusan hak-hak warga binaan. Ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis,” ungkap Eko Widiatmoko.
Sinergi antara Rutan Gresik dan Bapas Surabaya ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kemenkumham Jawa Timur, sekaligus memberikan dampak positif bagi proses reintegrasi sosial para warga binaan ke tengah masyarakat. (yud/han)
Editor : Hany Akasah