RADAR GRESIK- Di tengah derasnya arus digitalisasi politik, Anggota DPD RI Lia Istifhama menegaskan pentingnya merancang kebijakan demokrasi yang bukan hanya adaptif terhadap era digital, tetapi juga tetap berakar pada nilai-nilai demokrasi substantif.
Menurutnya, Indonesia memasuki fase baru yakni partisipasi publik semakin luas melalui e-consultation, e-referendum, e-hearing, dan berbagai platform digital. Namun, ruang terbuka ini tidak serta-merta menjamin kualitas demokrasi.
“Demokrasi digital harus memperkuat, bukan mengaburkan substansi demokrasi itu sendiri. Keterbukaan akses informasi penting, tetapi integritas proses jauh lebih penting,” ujar Ning Lia sapaan akrab Lia Istifhama.
Senator Jatim yang beberapa waktu lalu meraih DetikJatim Award 2025 itu mengatakan tantangan terbesar bukan pada teknologi, melainkan pada kepercayaan publik (high trust). Lia mengutip pandangan Prof. Suko yang menggambarkan bagaimana Nepal menilai integritas seseorang bahkan dari sosok seorang nenek berusia 72 tahun metafora bahwa integritas adalah fondasi, bukan sekadar kecanggihan teknologi.
“Di era digital, preferensi publik bergerak cepat. Aspirasi berubah dalam hitungan jam. Tetapi kualitas keputusan politik tidak boleh ikut terburu-buru. Karena itu, demokrasi digital harus dirancang dengan prinsip kehati-hatian,” jelas senator yang juga didapuk sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai di Jatim versi ARCI tersebut.
Menurut Ning Lia, ada dua sisi dari partisipasi digital yakni dari segi peluang guna memperbesar ruang konsultasi publik secara cepat dan merata. Kemudian, peluang memfasilitasi generasi muda yang tumbuh dalam kultur digital. Lalu, peluang memperkuat fungsi representasi dan akuntabilitas lembaga negara hingga menghadirkan transparansi keputusan publik melalui teknologi.
Namun, hal itu juga ada potensi risiko yakni disrupsi demokrasi karena terlalu terbukanya ruang digital tanpa filter integritas. Lalu risiko meningkatnya manipulasi opini, misinformasi, dan tekanan populisme digital. Lalu, risiko bergesernya demokrasi dari arena deliberatif ke arena viralitas. Terakhir, risiko melemahnya demokrasi substantif jika proses politik hanya mengejar respons cepat publik.
“Digital participation harus menjadi alat memperkuat deliberasi, bukan sekadar kuantitas suara atau tren sesaat. Indonesia harus memastikan ruang digital tidak menggerus kualitas keputusan publik,” tegas Ning Lia.
Putri KH Maskur Hasyim itu menekankan kebijakan demokrasi digital harus dibangun dengan tiga pendekatan utama yakni Integritas Sistem atau Standarisasi keamanan data, identitas digital, hingga protokol partisipasi publik. Lalu, Literasi Digital Politik melalui pemahaman generasi digital pintar teknologi, tetapi belum tentu matang secara politik. Terakhir pendekatan, High Trust Governance dimana pemerintah harus menjadi pihak yang dapat dipercaya.
“Kepercayaan tidak lahir dari teknologi, tetapi dari konsistensi tindakan,” tambah alumnus doktor UINSA tersebut.
Ning Lia menegaskan Indonesia tidak boleh hanya mengejar demokrasi yang ramai, tetapi harus membangun demokrasi yang dapat dipercaya, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik jangka panjang. “Demokrasi digital, baginya, adalah masa depanselama ia dikawal oleh kebijaksanaan, bukan sekadar kecepatan,”harapnya. (han)
Editor : Hany Akasah