Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Mengenal Lebih Detail Dhurung Bawean dan Pudak Gresik yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024

Yudhi Dwi Anggoro • Rabu, 11 Desember 2024 | 01:05 WIB
Mengenal Lebih Detail Dhurung Bawean dan Pudak yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024
Mengenal Lebih Detail Dhurung Bawean dan Pudak yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2024

RADAR GRESIK - Penetapan Dhurung dan pudak sebagai warisan budaya tak benda merupakan bentuk apresiasi terhadap keunikan budaya di Kabupaten Gresik. Pengakuan ini tidak hanya memperkuat identitas budaya masyarakat kabupaten Gresik tetapi juga membuka peluang untuk mengembangkan pariwisata budaya di wilayah tersebut.

Pulau Bawean, yang terletak di Kabupaten Gresik, Jawa Timur, mencatat sejarah penting dengan diakuinya Dhurung Bawean dan pudak sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) 2024.

Pengakuan ini diberikan oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, kepada Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik dr Saifuddin Ghozali.

Dhurung Bawean

Dhurung adalah bangunan tradisional berbahan kayu dengan atap segitiga berdaun nipah kering. Bangunan ini umumnya berada di halaman depan rumah-rumah warga di Pulau Bawean, terutama di Desa Peromaan, Bawean, Gresik.

Keberadaan Dhurung mencerminkan kearifan lokal masyarakat Bawean yang masih menjaga tradisi leluhur mereka hingga saat ini.

Fungsi Dhurung beragam, mulai dari tempat penyimpanan hasil panen seperti padi, hingga tempat beristirahat dan bersantai. Di bagian atas Dhurung, padi disimpan rapi untuk menjaga kualitasnya. Sedangkan bagian bawahnya sering digunakan oleh warga sebagai tempat berkumpul, bercengkerama, atau melepas lelah setelah bekerja di ladang.

Pudak

Pudak adalah makanan/kue khas Kota Gresik, Jawa Timur, Indonesia. Makanan ini terbuat dari bahan tepung beras, gula pasir/gula jawa, dan santan kelapa yang dimasukan kedalam kemasan terbuat dari bahan yang disebut "ope" yaitu pelepah daun pinang.

Pudak ada beragam rasa diantaranya pudak putih (gula pasir), pudak merah (gula jawa) dan pudak sagu.

Pudak awalnya dijual kepada turis yang singgah di Gresik, penduduk lokal sendiri tidak dapat memakannya karena waktu itu harga pudak sangat mahal namun kini pudak telah menjadi kue yang disajikan di setiap rumah.

Gresik dulunya pelabuhan yang sering singgah para pedagang dari Makassar, penduduk lokal menyebut mereka sebagai Encik (sebutan lain untuk tuan) yang sering berbelanja sejenak setelah perjalannnya.

Disamping rasa yang khas, bentuk kemasan pudak tidak ada yang menyamai di antara jajanan manapun.

Dari bahan yang sudah mulai langka, pembuatannya pun tidak sederhana. Pangkal pelepah daun pinang harus disamak lebih dahulu untuk memisahkan kulit luar dan kulit dalam. Kulit bagian dalam inilah yang dimanfaatkan.

Setelah dibersihkan dan dipotong-potong sesuai ukuran, kemudian dilipat dan dijahit dengan alur seperti huruf L tanpa sudut, sehingga sisi dan dasarnya tertutup dan membentuk ruang seperti gelas. Setelah adonan dituangkan, ujung kemasan yang terbuka dikuncupkan dan diikat. Baru dikukus.

Sebagai bagian dari upaya pelestarian, pemerintah daerah bersama masyarakat diharapkan dapat menjaga keberadaan Dhurung Bawean dan Pudak serta menjadikannya sebagai daya tarik budaya yang membanggakan, baik di tingkat nasional maupun internasional.(qrn/chf/szn)

Editor : Hany Akasah
#Tak benda #2024 #dhurung bawean #PARIWISATA #gresik #WBTBI #pudak #Budaya