RADAR GRESIK- Ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik pada awal tahun ini harus gigit jari karena gaji yang seharusnya mereka terima disetiap awal bulan tertunda pencairannya. ASN merasa kelimpungan lantaran gaji yang ditunggu-tunggu sejatinya telah masuk dalam alokasi pembayaran bulanan.
Informasi yang diperoleh Radar Gresik dilapangan, kasak kusuk belum cairnya gaji ASN terjadi diseluruh OPD. Tentu saja hal ini dikhawatirkan akan menganggu kinerja pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan.
"Kami khawatir belum cair gaji imbas dari tidak tercapainya target pendapatan 2023," kata salah seorang ASN dilingkungan Pemkab Gresik.
Menanggapi hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Gresik, Achmad Washil Miftahul Rahman membenarkan jika hingga tanggal (05/01) gaji ASN belum ditransfer oleh Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD).
Alasannya bikin gemes. Hal ini dikarenakan Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani baru saja melakukan perombakan pucuk pimpinan BPPKAD.
"Kepala BPPKAD sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD) sebelum melakukan kerjanya harus mengantongi SK pengguna anggaran yang ditandatangani kepala daerah," kata Washil.
Washil memperkirakan jika tidak ada kendala, gaji ASN akan ditransfer paling cepat awal pekan depan. Untuk itu, pihaknya meminta semua pihak untuk bisa memaklumi dan tidak memberikan tafsir yang macam-macam atas terlambatnya pencairan gaji ASN.
"Ini murni hanya soal teknis karena ada pergeseran administrasi saja," pungkasnya. (fir/han)
Editor : Hany Akasah