Foto : Istimewa/Radar Gresik
MASUK PARIT: Mobil minibus jenis Nissan Grand Livina dengan nopol B 1088 masuk parit usai menabrak tiga motor di Jalan Raya Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar.
GRESIK – Kecelakaan karambol terjadi di Jalan Raya Pantura Deandles. Kali ini sebuah mobil minibus menabrak tiga sepeda motor hingga masuk ke dalam parit di Jalan Raya Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Senin (7/8).
Mobil minibus jenis Nissan Grand Livina dengan nopol B 1088 yang dikemudikan oleh Nasihan ,51, warga Manyar itu melaju dengan kecepatan sedang dari arah timur. Saat tiba di lokasi kejadian, Sopir mobil diduga mengantuk dan hilang kendali dan oleng ke kanan lalu menabrak sepeda motor dari arah berlawanan.
Setelah menabrak sepeda motor, mobil tersebut terus melaju hingga masuk ke dalam parit. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun kondisi tiga pengendara motor menderita luka-luka, dan minibus mengalami kerusakan cukup parah di bagian depan.
Kanit Gakkum Iptu Tita Puspita Agustina mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 07.00 WIB. Hasil oleh Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, ditemukan bahwa sopir minibus tidak mengantongi Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Pengemudi minibus pakai safety belt tanpa SIM A,” jelasnya.
Baca Juga: Pasutri Alami Kecelakaan di Driyorejo, Istri Tewas di Lokasi
Tita mengungkapkan identitas ketiga korban pengendara sepeda motor, diantaranya Ahmad Purwanto ,33, warga Kecamatan Bungah, M. Shohib ,55, warga Kecamatan Manyar, dan Suwanto ,38, warga Jatilawang, Kabupaten Banyumas.
“Ketiga korban mengalami luka dan selanjutnya dibawa ke rumah sakit swasta terdekat untuk menjalani perawatan intensif dan dimintakan Visum Et Repertum (VER) Luka dan kerugian material yang dialami para korban akibat insiden kecelakaan tersebut mencapai kurang lebih Rp 15 juta, " pungkasnya.(yud/han)
Editor : Hany Akasah