Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Jukir Tunggak Setor Rp 253Juta, Dishub Ambil Alih Parkir Pasar Gresik

Hany Akasah • Selasa, 10 Januari 2023 | 12:00 WIB
BERJIBAKU: Petugas Damkarla berjabaku untuk memadamkan api di bengkel mobil milik Askur di Jalan Raya Desa Babakbawo, Kecamatan Dukun, Sabtu, (07/08) malam. (Ist/Radar Gresik)
BERJIBAKU: Petugas Damkarla berjabaku untuk memadamkan api di bengkel mobil milik Askur di Jalan Raya Desa Babakbawo, Kecamatan Dukun, Sabtu, (07/08) malam. (Ist/Radar Gresik)
GRESIK - Sikap tegas ditunjukkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik dalam memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gresik. Salah satunya dengan melakukan penagihan ke juru parkir yang menunggak setor retribusi sepanjang tahun lalu. Tidak tanggung-tanggung, dalam menagih jukir yang memunggak setoran Dishub menggandeng jajaran kepolisian dan TNI.

Adapun titik parkir yang disasar yakni area parkir Pasar Kota Gresik. Dipilihnya titik ini lantaran pengelola parkir menunggak setoran retribusi hingga Rp 253 juta. Operasi gabungan yang melibatkan puluhan petugas itu berjalan aman, pengelola parkir mengakui jika pihaknya memiliki tunggakan dan bersedia menyerahkan lahan parkir yang dia kelola ke Dishub sampai ada penyelesaian.

Kepala Bidang (Kabid) Tata Kelola Prasarana Perhubungan Dishub Gresik Arditra Risdiansah mengatakan, pada tahun ini pihaknya akan terus menggelar operasi gabungan untuk mengejar target tunggakan retribusi 116 titik dengan total tunggakan Rp 1,2 Miliar.



“Karena masih ada tunggakan, pengelola secara otomatis tidak memgantongi Surat Perintah Tugas (SPT). Karena penyelenggaraan parkir itu harus punya SPT terlebih dahulu,” ujarnya.

Untuk itu, pihaknya akan mengambil alih jukir tersebut hingga permasalahan ini tuntas diselesaikan. “Kami handle dulu sampai permasalahan ini selesai. Kita juga tidak ada ittikad untuk melempar ke orang lain. Karena kita juga gak mau mematikan sandang pangan rekan-rekan yang selama ini mencari kerja di sini,” terangnya.

Kepala Seksi (Kasi) Tata Kelola Prasarana Perhubungan dan Sarana Perpakiran Dishub Gresik Muhammad Masyhur Arif menegaskan, pengambilalihan ini dilakukan untuk sementara waktu dan tidak secara permanen. “Pengambilalihan jukir oleh petugas Dishub dilakukan sementara waktu ke depan sampai tunggakan mereka bisa diselesaikan. Kalau selesai, baru kita kembalikan lagi,” jelas dia.

Baca juga : Tagih Tunggakan Ke Jukir, Dishub Gresik Minta Dibayar Tunai

Baca juga : Dishub Gresik Minta Kewenangan Pajak Parkir ke BPPKAD

Dengan adanya tindakan tegas tersebut, para jukir akhirnya sadar ada hal-hal administratif yang perlu dipenuhi. Termasuk penekanan beban tanggung jawab yang diemban harus bisa dipastikan dilakukan dengan baik dan maksimal. “Kami berharap adanya hal-hal seperti ini, mereka akan menyelesaikan secepatnya tunggakan itu,” pungkasnya.

Sementara itu, Pengelola Parkir Pasar Gresik, Muhammad Syahrir berkomitmen dalam menyelesaikan tunggakan retribusi parkir selama 6 bulan terakhir. "Saya komitmen untuk bayar tapi minta keringanan tempo dan memohon agar area yang saya kelola tidak diberikan kepada orang lain," kata Syahrir. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#retribusi parkir #Dishub Gresik #jukir gresik