Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Peduli UMKM, Pemdes Babatan Bantu Pelaku Usaha Urus Legalitas

Hany Akasah • Rabu, 14 Desember 2022 | 17:48 WIB
SD NU Nurish menggelar penyembilihan hewan kurban pada Senin, (11/7). (Ist./Radar GresiK)
SD NU Nurish menggelar penyembilihan hewan kurban pada Senin, (11/7). (Ist./Radar GresiK)
GRESIK - Pemerintah Desa (Pemdes) Babatan Kecamatan Balongpanggang patut diapresiasi, terutama dalam kepeduliannya dalam membantu usaha para warganya. Hal tersebut terlihat saat membuka Kepengurusan Legalitas Usaha di Balai Desa Babatan Kecamatan Balongpanggang, Selasa (13/12).

Puluhan pelaku usaha di Desa Babatan kini resmi memiliki izin usaha. Pemerintah Desa (Pemdes) Babatan telah menjembatani bagi para warganya untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB), P-IRT, dan sertifikat halal. Bukan hanya warga Desa Babatan, beberapa pelaku usaha sekitar Desa Babatan juga memanfaatkan momentum tersebut secara gratis.

Sekretaris Pemdes Babatan Harjo Iwan mengungkapkan bahwa Pemdes peduli kepada usaha para warga yang turut berperan dalam meningkatkan ekonomi Desa. Sehingga setiap pelaku UMKM perlu mendapatkan legalitas usaha.

Baca Juga ; 2023, Anggaran Islamic Center Balongpanggang Capai Rp 9 M

"Ini adalah momen yang kami manfaatkan dengan baik, ada sekitar 20 produk hasil UMKM warga Desa Babatan yang membutuhkan NIB, P-IRT, serta sertifikat halal," terangnya.

Menurut Iwan, Pemdes tak hanya menjembatani legalitas usaha para warganya, namun juga membantu dalam promosi.



"Usaha warga Desa Babatan mayoritas berupa makanan ringan. Selain membantu dalam legalitas usaha, kami juga akan membantu dalam promosi produk. Beberapa produk UMKM warga juga telah hadir di pudak galeri," pungkas Iwan.

Sementara itu Duta Bintan, selaku pendamping Proses Produk Halal (PPH) mengungkapkan syarat mendapatkan sertifikat halal. Bahwa cukup mengisi formulir, KTP pemilik usaha, membawa NIB, foto produk, serta sedikit contoh produk.

Baca Juga : Pastikan Perizinan Mudah, Bupati Sebut Setahun Keluarkan 18 Ribu NIB

"Untuk mengisi form manual SiHalal akan kami bantu, begitu juga  pengisian form SJPH akan dibantu petugas operator. Sertifikasi halal akan keluar dalam jangka satu hingga tiga bulan, karena harus verifikasi MUI," terangnya.

Selain peduli pelaku usaha, Pemdes Babatan juga memiliki berbagai program. Bahkan menjelang hari ibu, pemdes telah membentuk bank sampah yang sudah disosialisasikan kepada enam dusun di Desa Babatan. (rir/han) Editor : Hany Akasah
#balongpanggang #berita gresik #gresik #babatan