GRESIK – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memberikan tanggapan terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi terjait Ranperda Penanaman Modal. Salah satunya, terkait banyaknya keluhan sulitnya pengajuan izin di Gresik. Dalam jawabannya, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini memastikan proses perizinan kini semakin mudah.
Hal ini dibuktikan dengan jumlah penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang mencapai 18 ribu lebih sejak Agustus 2021 sampai 7 Desember 2022. Angka ini juga menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
“Dengan adanya data ini menggambarkan bawah proses perizinan berusaha di Gresik sangat mudah,” ujar Gus Yani sapaan akrabnya.
Baca Juga :Â Perkenalkan Aplikasi Gresikpay, Bank Gresik Diapresiasi Bupati
Selain jumlah NIB, nilai investasi yang masuk di Kabupaten Gresik juga melebih target yang ditetapkan pemerintah pusat dan provinsi. Yakni, sampai triwulan III/2022 investasi yang masuk sebesar Rp 20 triliun. “Sedangkan targetnya adalah Rp 18 triliun, ungkap dia.
Pihaknya optimis tahun ini bisa menjadu yang terbaik dalam pencapaian investasi. Bahkan bisa mengalahkan Surabaya. Pada 2021 lalu Gresik mampu mencatatkan prestasi masuk 10 besar kabupaten peraih investasi tertinggi nasional dan peringkat dua di level Provinsi setelah Kota Surabaya,” kata dia.