Kepala Dinsos Gresik, dr Ummi Khoiroh mengatakan, pihaknya sudah memanggil Camat Cerme, kesra desa, pendamping desa, penanggung jawab BPNT dan agen terkait temuan beras tidak layak tersebut. "Kami sudah klarifikasi kepada pendamping desa, namun tetap tidak percaya. Akhirnya, kami sidak dan melakukan rapat bersama di kantor Kecamatan Cerme,” kata Ummi.
Dari pengakuan warga Desa Morowudi, lanjut Ummi, agen atau penyuplai beras mendistribusikan beras dengan kualitas buruk. Dari temuan beras yang kurang layak itu, pihaknya berharap agen tidak mencari keuntungan sebanyak-banyaknya dan mengorbankan masyarakat miskin. Pihaknya bahkan sudah meminta agen bank yang ditunjuk melayani KPM melakukan pembinaan lagi. Misalnya, standar harga beras sesuai aturan minimal Rp 9.000 – 10.000, dan tidak memberikan beras di bawah harga tersebut. “Kami berharap ada itikad baik dari agen untuk mengganti berasnya. Mudah – mudahan, kejadian ini tidak terulang kembali," kata Ummi.
Terpisah, anggota Komisi IV DPRD Gresik Atek Riduan mengatakan, Dinas Sosial sudah sering dipanggil Komisi IV terkait BPNT, program keluarga harapan (PKH), dan bantuan lain. “Sudah sering kami hearing dinsos. Praktik seperti ini kelihatannya tertata dan masif,” kata Atek, yang juga Sekretaris DPD Golkar Kabupaten Gresik. (jar/han) Editor : Hany Akasah