Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Yuson Lawupa Malvi mengatakan, hampir 90 persen warung kopi maupun kafe di Gresik tidak memiliki IMB.
“Kami lihat pembangunan kafe dan warkop khususnya di Desa Manyar maupun di wilayah lain cukup banyak. Di sana bukan berdiri warkop kecil-kecil,” kata dia.
Dikatakan, selama ini pihaknya kewalahan mendata jumlah warung dan kafe di Gresik lantaran minimnya petugas dilapangan. Bahkan, pihak desa yang seharusnya memberikan laporan kepada pemerintah daerah terkait aktivitas pembangunannya di wilayahnya cenderung pasif. “Potensinya (retribusinya) cukup besar namun memang kendala SDM menjadi kami sulit bergerak,” imbuhnya.
Meski demikian, jika nanti wacana warkop dan kafe ber-IMB itu dijalankan, pihaknya berjanji akan memberikan kemudahan kepada pemohon izin. Dia berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam mengurus proses perizinan. “Kami akan membantu setiap pemohon izin yang datang,” tandasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah