Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Warkop di Gresik Bakal Ditarik Retribusi

Hany Akasah • Kamis, 17 September 2020 | 16:19 WIB
DIMULAI: Sejumlah pekerja mulai mamasang pipa penghubung reservoir Giri dan Bunder. (Rofiq/Radar Gresik)
DIMULAI: Sejumlah pekerja mulai mamasang pipa penghubung reservoir Giri dan Bunder. (Rofiq/Radar Gresik)
GRESIK - Pemerintah Kabupaten Gresik mulai mengkaji Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk tempat usaha khususnya warung kopi (warkop). Selain bertujuan untuk menghitung jumlah usaha warkop di Gresik juga mendorong pendapatan daerah khususnya dari sektor retribusi IMB.

Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Yuson Lawupa Malvi mengatakan, hampir 90 persen warung kopi maupun kafe di Gresik tidak memiliki IMB.

“Kami lihat pembangunan kafe dan warkop khususnya di Desa Manyar maupun di wilayah lain cukup banyak. Di sana bukan berdiri warkop kecil-kecil,” kata dia.

Dikatakan, selama ini pihaknya kewalahan mendata jumlah warung dan kafe di Gresik lantaran minimnya petugas dilapangan. Bahkan, pihak desa yang seharusnya memberikan laporan kepada pemerintah daerah terkait aktivitas pembangunannya di wilayahnya cenderung pasif. “Potensinya (retribusinya) cukup besar namun memang kendala SDM menjadi kami sulit bergerak,” imbuhnya.

Meski demikian, jika nanti wacana warkop dan kafe ber-IMB itu dijalankan, pihaknya berjanji akan memberikan kemudahan kepada pemohon izin. Dia berharap masyarakat juga bisa berperan aktif dalam mengurus proses perizinan. “Kami akan membantu setiap pemohon izin yang datang,” tandasnya. (fir/han) Editor : Hany Akasah
#Kabupaten Gresik #Warkop di Gresik Bakal Ditarik Retribusi #warkop #warung kopi #gresik retribusi