Kadishub Gresik, Nanang Setiawan menuturkan selain di tiga titik simpang empat itu, rencananya semua trafgic light di Gresik akan dicat dengan starting grid. "Pembuatan pembatas mirip lintasan moto gp ini bertujuan agar masyarakat ssat berhenti bisa tetap jaga jarak aman, mengingat saat ini Gresik berada di zona merah," kata Nanang.
Diharapkan, dengan dilakukan jaga jarak dilampu merah itu diharapkan masyarakat semakin tertib saat kondisi pandemi seperti saat ini, pasalnya selain jaga jarak saat berhenti di lampu merah. Satgas Covid 19 Gresik juga bakal menertibkan masyarakat yang engan mengunakan masker serta tidak mematuhi protokol kesehatan.
“Masyarakat diharapkan bisa tertib jaga jarak. Selain itu sanksi juga bakal diberlakukan jika masyarakat melanggar garis zebra cross. Karena sudah melebihi batas jalan untuk berhenti di lampu merah," jelasnya.
Terpisah, Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto mengatakan, penerapan physical distancing di traffic light merupakan langkah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sebab, sejak masa new normal ini, pergerakan arus lalulintas di kabupaten Gresik cenderung meningkat. ”Ini inovasi dalam rangka physical distancing di kawasan lalu lintas dan transportasi, mengingat pergerakan arus di Gresik sedikit meningkat. Tentunya biar ada jarak dengan pengendara satu dan yang lainya,” ujarnya. Marka garis henti untuk sepeda motor ini terlihat mirip dengan starting grid yang ada di lintasan balap MotoGP dengan area khusus berukuran ukuran 60 cm X 40 cm, dengan jarak antar pengendara sekitar satu meter.
”Ini masih uji coba. Tujuannya adalah mengedukasi dan mengingatkan masyarakat di masa pandemi covid-19 ini untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, tidak terkecuali di jalan raya khususnya di area traffic light,” bebernya.
Penerapan physical distancing ini nantinya para pengendara akan dipantau melalui kamera CCTV yang terpasang di persimpangan tersebut. Jika ada pengendara yang melanggar atau tidak berhenti tepat di garis henti tersebut akan mendapat teguran dari pengeras suara yang terpasang di lampu merah. (fir/han) Editor : Hany Akasah