RADAR GRESIK - Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, Janoe Tegoeh Prasetijo, memaparkan capaian implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Catur Wulan I Tahun 2026 pada hari Senin (15/06). Dalam paparan tersebut, Janoe menegaskan komitmen penuh instansinya untuk menerapkan tata nilai baru dalam pelayanan publik.
"Kami berkomitmen kuat dalam mengonsep tata nilai INISIATIF yaitu Integritas, Kolaborasi, Pelayanan Prima, dan Inovatif. Langkah ini demi menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, transformatif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat," ujar Janoe tegas.
Hingga April 2026, ekosistem Program JKN di Kabupaten Gresik menunjukkan angka pertumbuhan yang sangat signifikan dengan capaian cakupan kepesertaan (Universal Health Coverage/UHC) mencapai 99,66 persen.
Dari total 1.343.465 jiwa penduduk Kabupaten Gresik, sebanyak 1.338.839 jiwa telah resmi terdaftar sebagai peserta JKN dengan tingkat keaktifan kepesertaan berada di angka 88,69 persen.
Pertumbuhan ini didukung oleh sinergi kuat bersama 100 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan 23 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL).
“Dari sisi finansial, realisasi penerimaan iuran di wilayah Gresik tercatat sebesar Rp302,55 miliar, sementara realisasi biaya pelayanan kesehatan mencapai Rp292,69 miliar, yang menghasilkan rasio klaim sehat di angka 97 persen,” papar Janoe.
Melihat data terbaru per 1 Juni 2026, peta kepesertaan di wilayah Gresik didominasi oleh segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang mencapai 44 persen.
Sementara itu, segmen Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) swasta menyumbang 20 persen, diikuti oleh PPU Pemda yang ditanggung oleh pemerintah daerah sebesar 17 persen.
Untuk segmen PPU PN (TNI, Polri, ASN, BUMN, dan BUMD) serta Bukan Pekerja (BP) Pensiunan, masing-masing berada di angka 5 persen dan 2 persen.
Di sisi lain, kepesertaan jalur Mandiri (PBPU) saat ini tercatat di angka 10 persen. Dari total segmen Mandiri tersebut, tingkat keaktifan peserta berada di angka 61 persen, sedangkan 39 persen sisanya tercatat masih memiliki tunggakan iuran dengan total tunggakan sampai bulan Mei 2026 sebesar Rp 99,9 Miliar.
Baca Juga: Pastikan Petugas Dapur Makan Bergizi Gratis Terlindungi, BPJS Kesehatan Gresik Beri Jaminan JKN
Sementara itu, untuk wilayah kerja Kabupaten Lamongan, capaian cakupan kepesertaan JKN saat ini berada di angka 90,81 persen.
Dari total 1.371.460 jiwa penduduk, sebanyak 1.245.371 jiwa telah terintegrasi dalam Program JKN dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 70,73 persen.
Pelayanan kesehatan di Lamongan ditopang oleh jaringan kerja sama yang luas, melibatkan 81 FKTP dan 19 FKRTL.
“Terkait kinerja keuangan per April 2026, Kabupaten Lamongan mencatatkan total penerimaan iuran sebesar Rp168,12 miilar dengan realisasi biaya pelayanan kesehatan (pelkes) mencapai Rp257,89 miliar, sehingga rasio klaim di wilayah ini berada pada angka 153 persen,” jelas Janoe.
Secara akumulatif di kedua wilayah, BPJS Kesehatan Cabang Gresik mengonfirmasi total ketersediaan fasilitas kesehatan kerja sama yang mencakup 181 FKTP (64 Puskesmas, 97 Klinik Pratama, 13 Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan 7 Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi) serta 42 FKRTL (4 RS Tipe B, 15 RS Tipe C, 20 RS Tipe D, dan 3 Klinik Utama).
Guna memberikan pelayanan tingkat lanjut, beberapa faskes juga telah dilengkapi dengan layanan canggih, antara lain layanan hemodialisis (cuci darah) sudah tersedia di RSUD Ibnu Sina Gresik, RS Semen Gresik, RS Petrokimia Gresik, RS Muhammadiyah Lamongan, RSUD dr. Soegiri, RSI Nashrul Ummah, RSU dr. Suyudi, dan RSUD Ngimbang.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Gresik Hadirkan Prolanis Muda, Langkah Proaktif Cegah Komplikasi di Usia Produktif
“Selain itu, layanan Kateterisasi Jantung juga tersedia di RSUD Ibnu Sina dan RS Muhammadiyah Lamongan, sedangkan layanan Radioterapi bisa diakses di RSUD Ibnu Sina Gresik serta layanan kemoterapi di RS Semen Gresik dan RS Petrokimia Gresik,” ujar Janoe.
Di sisi lain, transformasi mutu layanan digital terus dipacu demi meningkatkan kepuasan peserta melalui kemudahan administrasi.
Saat ini, masyarakat cukup menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP atau KIS Digital tanpa perlu melampirkan fotokopi berkas saat berobat.
BPJS Kesehatan juga mengoptimalkan fitur antrean online via Mobile JKN, program iterasi peresepan obat untuk pasien kronis, serta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis) bagi penyandang Diabetes Melitus Tipe 2 dan Hipertensi.
Layanan non-tatap muka juga diperluas melalui PANDAWA 24, asisten virtual VIOLA, hingga penyediaan Anjungan Mandiri JKN (AMAN) di Mal Pelayanan Publik (MPP).
“Guna meringankan peserta Mandiri yang menunggak, BPJS Kesehatan juga menyediakan solusi Program REHAB (Rencana Pembayaran Bertahap) yang dapat dicicil hingga maksimal 12 bulan melalui aplikasi Mobile JKN maupun Saluran Informasi Penanganan Pengaduan (SIPP),” pungkas Janoe. (nov/han)
Editor : Hany Akasah