RADAR GRESIK - Provinsi Jawa Timur (Jatim) memiliki luas wilayah 48.036,84 kilometer persegi yang terbagi menjadi 29 Kabupaten dan 9 kota. Dari 38 kabupaten/kota di Jatim, ternyata Kota Mojokerto memiliki luas wilayah paling kecil.
Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.1.1-6117 tahun 2022, berikut daftar lima kabupaten/kota dengan luas paling kecil di Jawa Timur.
Pada urutan pertama ditempati Kota Mojokerto. Kota yang terbentuk berdasarkan keputusan Gubernur Jendral Hindia Belanda Nomor 324 Tahun 1918 tanggal 20 Juni 1918 ini, luas wilayahnya hanya 20,22 kilomter persegi.
Luas wilayah ini terbagi menjadi tiga kecamatan dan 18 kelurahan. Yakni, Kecamatan Magersari, Kecamatan Prajurit Kulon dan Kecamatan Kranggan.
Pada urutan kedua, ditempati Kota Blitar. Kota yang terbentuk berdasarkan kebijakan pemerintahan kolonial Belanda mengeluarkan Staatsblad van Nederlandche Indie Nomor 150 tanggal 1 April 1906 ini luas wilayahnya hanya 33,20 kilometer persegi.
Luas wilayah ini terbagi menjadi tiga kecamatan dan 21 kelurahan. Yakni, Kecamatan Sukorejo, Kecamatan Kepanjen Kidul dan Kecamatan Sananwetan.
Urutan ketiga ditempati Kota Madiun. Kota yang terbentuk berdasarkan Staatsblaad tahun 1918 nomor 326 ini memiliki luas wilayah 36,13 kilometer persegi.
Luas wilayah ini terbagi menjadi 3 kecamatan dan 27 kelurahan. Yakni, Kecamatan Manguharjo, Kecamatan Taman dan Kecamatan Kartoharjo.
Lantas Kabupaten Gresik menempati urutan ke berapa?. Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.1.1-6117 tahun 2022, Kabupaten Gresik menempati urutan ke 19.
Kabupaten Gresik memiliki luas wilayah 1.256,36 kilometer persegi. Kabupaten Gresik wilayahnya terbagi menjadi 18 kecamatan, 26 Kelurahan dan 330 Desa.
Gresik semula ikut menjadi wilayah Kabupaten Surabaya (masuk wilayah administrasi Surabaya).
Kemudian, dengan keluarnya PP Nomor 38 Tahun 1974, Gresik menjadi wilayah kabupaten sendiri. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq