Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Resmi Tersangka! Oknum Pegawai Pemkab Gresik Penganiaya ASN Perempuan Terancam Sanksi Berat

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 16 Januari 2026 | 13:41 WIB
TERSANGKA : Pelaku inisial SB kasus penganiyaan terhadap seorang perempuan ASN ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.
TERSANGKA : Pelaku inisial SB kasus penganiyaan terhadap seorang perempuan ASN ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Gresik.

RADAR GRESIK – Penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik resmi menetapkan pria berinisial SB (46) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) perempuan.

Tersangka yang merupakan rekan kerja korban ini diketahui berstatus sebagai tenaga honorer yang baru saja diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di salah satu dinas di lingkungan Pemkab Gresik.

Penetapan status tersangka ini dilakukan setelah SB menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Mapolres Gresik. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengambil langkah hukum tegas terhadap pelaku atas laporan yang dilayangkan korban berinisial DRA (31).

“Sudah kami tetapkan tersangka,” ujar AKP Arya Widjaya pada Kamis (15/1).

Terkait status penahanan, AKP Arya menjelaskan bahwa tersangka sempat menjalani penahanan di sel Mapolres Gresik. Namun, saat ini tersangka tengah mengajukan prosedur hukum tertentu.

“Sudah kami tahan, tersangka mengajukan penangguhan penahanan,” jelasnya lebih lanjut.

Di sisi lain, korban DRA menyambut baik perkembangan kasus ini. Saat dikonfirmasi mengenai status hukum pelaku, ASN asal Kecamatan Menganti tersebut membenarkan informasi tersebut.

“Alhamdulillah sudah ditetapkan tersangka, Pak,” tutur DRA.

Peristiwa penganiayaan ini bermula dari perselisihan di ruang kantor pada Jumat (17/10/2024) silam sekitar pukul 10.00 WIB.

Saat itu, korban menyapa pelaku dan mengingatkan terkait pekerjaan memorial aset tahun 2017-2019 yang belum terselesaikan.

Namun, teguran tersebut direspon pelaku dengan kalimat bernada menyinggung hingga tiga kali. Hal ini memicu perdebatan dengan nada tinggi yang berujung pada tindakan anarkis pelaku. SB yang tersulut emosi nekat melempar korban menggunakan botol air mineral tepat ke arah wajah.

Baca Juga: Satu DPO Gangster Menyerahkan Diri ke Polres Gresik, Kapolres: Menyerah Baik-Baik atau Kami Tindak Tegas!

Akibat lemparan keras tersebut, DRA mengalami luka serius berupa patah tulang hidung dan pendarahan hebat.

Korban sempat dilarikan oleh rekan kerja lainnya ke RSUD Ibnu Sina untuk mendapatkan perawatan medis sebelum akhirnya memutuskan untuk menempuh jalur hukum ke Polres Gresik. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#Pemkab #Tersangka #gresik #asn #polres