RADAR GRESIK — Polres Gresik bergerak cepat merespons aduan masyarakat terkait dugaan maraknya aktivitas perjudian sabung ayam di Desa Sidowungu, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (5/9/2026).
Jajaran personel Satreskrim Polres Gresik bersama Polsek Menganti menyergap lokasi sekitar pukul 14.00 WIB untuk melakukan penggerebekan dan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP).
Kendati petugas tidak mendapati adanya aktivitas sabung ayam maupun kerumunan warga di lokasi saat kedatangan, petugas menemukan deretan fasilitas yang ditengarai kuat sebagai sarana perjudian.
Baca Juga: Merawat Ingatan Warga, Festival Menjadi Gresik Jadikan Kampung Kemasan Ruang Arsip Sejarah Kota
Guna memastikan lokasi tersebut tidak lagi difungsikan untuk kegiatan melanggar hukum, petugas langsung mendata, memusnahkan, serta membakar seluruh fasilitas arena sabung ayam di tempat. Langkah tegas penertiban ini juga disaksikan secara langsung oleh Kepala Desa Sidowungu.
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Mohammad Prasetyo, menegaskan bahwa tindakan pemusnahan ini merupakan langkah tegas sekaligus preventif guna memutus potensi timbulnya kembali praktik perjudian di kawasan tersebut.
"Sebagai langkah penertiban dan pencegahan agar fasilitas tersebut tidak digunakan kembali untuk kegiatan yang melanggar hukum, dilakukan pembongkaran dan pemusnahan terhadap fasilitas yang diduga digunakan sebagai sarana sabung ayam," tegas AKP Mohammad Prasetyo.
Baca Juga: Jadi Ruang Aspirasi Warga, Pemdes Samirplapan Matangkan Prioritas Pembangunan 2027 via Musrenbangdes
Selain tindakan represif di lapangan, jajaran Polres Gresik mewanti-wanti masyarakat agar tidak memberikan ruang, menyediakan tempat, maupun memfasilitasi aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun.
Pihaknya juga meminta peran aktif seluruh elemen warga untuk segera melapor bilamana mendapati indikasi tindak pidana perjudian maupun potensi gangguan kamtibmas di lingkungannya.
Aduan dan informasi dapat disalurkan melalui layanan Hotline Polisi 110 atau layanan Hotline Lapor Cak Rama Kapolres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (yud/han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik