RADAR GRESIK – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur berhasil mengungkap dugaan penyelundupan narkotika jaringan internasional Thailand–Malaysia–Indonesia.
Operasi besar ini dilakukan di Kompleks Pergudangan Prambanan Bizland Blok SA-33, Desa Cerme Lor, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, Kamis (2/7). Pasca-penggerebekan, petugas kini bergerak cepat memburu para pemilik barang haram tersebut hingga ke luar negeri.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita sekitar 3,37 ton narkotika yang diduga kuat akan diedarkan ke sejumlah kota besar di Indonesia. Barang bukti tersebut ditemukan tersimpan di dalam empat kontainer dan dikemas rapi dalam 500 koper serta puluhan kardus lateks.
Kepala BNN RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, menjelaskan bahwa narkotika dalam jumlah fantastis ini memang disiapkan untuk konsumsi pasar domestik, terutama di wilayah perkotaan.
“Barang bukti sebanyak 3,37 ton ini rencananya akan didistribusikan ke seluruh Indonesia, terutama kota-kota besar seperti Bali, Jawa Timur, Jakarta, Semarang, Sumatera Selatan, Balikpapan, dan daerah lainnya,” ujar Suyudi saat memimpin jumpa pers di lokasi penggrebekan.
Selain menyita barang bukti, BNN RI juga mengamankan 12 orang dari lokasi penggerebekan. Para terduga pelaku memiliki peran yang bervariasi, mulai dari pengusaha jasa transportasi, pengurus perusahaan, sopir truk, oknum petugas pelabuhan, hingga seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga kuat berkaitan dengan pengelolaan gudang penyimpanan di Gresik tersebut.
Baca Juga: Kasus Hibah Ponpes Al Ibrohimi Manyar Gresik, Tiga Terdakwa Dituntut 2 Tahun Penjara
"Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jaringan ini diduga dikendalikan oleh dua warga negara asing yang berada di luar Indonesia. Keduanya masing-masing merupakan warga negara Malaysia berinisial CKF alias L, serta warga negara Tiongkok berinisial ZL alias J," ungkapnya.
Suyudi menegaskan bahwa BNN RI saat ini masih melakukan pendalaman intensif terhadap peran masing-masing pihak yang diamankan. Petugas tengah menelusuri secara detail alur pengiriman, kepemilikan barang, hingga jaringan pengendali di luar negeri melalui kerja sama internasional guna memburu para pelaku utama.
Pengungkapan kasus ini menjadi alarm keras bahwa modus penyelundupan narkotika kini semakin terorganisasi. Para pelaku memanfaatkan dokumen pengiriman resmi yang tampak sah secara hukum untuk mengelabui petugas di lapangan.
Baca Juga: SELMA Hadir di Gressmall Gresik, Tawarkan Solusi Furnitur Terjangkau bagi Hunian Compact
“Ancaman terhadap negara semakin canggih dan rapi. Namun Indonesia tidak lengah. Pengungkapan ini membuktikan bahwa aparat mampu mendeteksi dan menggagalkan upaya penyelundupan tersebut,” pungkas Suyudi.
Penyitaan narkotika dalam skala masif ini menjadi langkah krusial untuk menyelamatkan jutaan generasi bangsa dari bahaya ketergantungan narkoba. Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus dikembangkan guna mengurai seluruh simpul jaringan internasional yang terlibat. (yud/han)
Editor : Hany Akasah