RADAR GRESIK – Sinergi negatif ditunjukkan oleh sepasang kekasih di Kabupaten Gresik. Akibat nekat melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sejoli ini harus berurusan dengan pihak berwajib setelah Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengendus perbuatan kriminal mereka di kawasan Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik.
Kapolsek Gresik Kota, AKP M. Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan resmi yang dilayangkan oleh korban bernama Achmad Anis (55), seorang warga yang tinggal di Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Tlogopojok, Gresik.
Peristiwa pencurian tersebut dilaporkan terjadi pada dini hari saat kondisi lingkungan sekitar sedang sepi.
Baca Juga: Kelangkaan Solar Mulai Melanda Sejumlah SPBU di Gresik, Sopir Truk Lintas Daerah Mulai Waswas
"Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis (25/6) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu korban baru pulang bekerja dan memarkir sepeda motor Honda Supra X warna hitam bernomor polisi L 6598 JW di depan rumahnya. Namun, kunci kontak kendaraan masih tertinggal menempel pada sepeda motor tersebut," ujar AKP Kevin Ramadhan memaparkan kronologi awal.
Keteledoran korban yang meninggalkan kunci menempel di motor tersebut rupanya menjadi kesempatan emas bagi para pelaku.
Korban baru menyadari dirinya menjadi korban pencurian pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB ketika bersiap-siap untuk kembali berangkat bekerja dan melihat halaman rumahnya sudah kosong melompong.
Baca Juga: Apresiasi Kinerja dan Dedikasi, Kapolres Gresik Beri Penghargaan untuk 27 Personel Berprestasi
Menindaklanjuti laporan kehilangan dari korban, petugas kepolisian langsung bergerak taktis melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi mata, serta menyisir rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian. Dari petunjuk visual tersebut, polisi mendeteksi adanya keterlibatan dua orang pelaku yang terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan.
Satu dari dua pelaku tersebut diidentifikasi sebagai seorang perempuan berinisial NA (25). Identitas NA berhasil dikenali dengan cepat oleh saksi karena yang bersangkutan merupakan salah satu penghuni rumah kos di kawasan Kelurahan Tlogopojok.
Berbekal informasi akurat itu, petugas kepolisian langsung melakukan penggerebekan dan berhasil menciduk NA bersama kekasihnya yang berinisial HN (33) di dalam kamar kos mereka tanpa perlawanan.
Baca Juga: Serahkan Bantuan Alsintan Kementan RI, Wabup Alif Dorong Mekanisasi Pertanian Gresik
Setelah interogasi mendalam, polisi melakukan pengembangan ke lapangan guna mencari keberadaan motor korban yang sempat disembunyikan.
Hasilnya, barang bukti sepeda motor Honda Supra X tersebut berhasil ditemukan setelah dititipkan oleh para tersangka di rumah salah satu kerabat mereka yang berada di wilayah Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
"Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Gresik Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kedua tersangka sudah kami amankan dan kami limpah ke polres dikarenakan ada tersangka perempuan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tegas AKP Kevin Ramadhan.
Guna mengantisipasi terulangnya kejadian serupa di kemudian hari, Kapolsek mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan.
Warga diingatkan untuk selalu memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci stang serta memeriksa kembali agar jangan sampai ada kunci kontak yang tertinggal menempel pada sepeda motor. (yud/han)
Editor : Hany Akasah