Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Kurang dari 24 Jam, Polsek Manyar Gresik Gulung Pelaku Curanmor yang Sembunyikan Motor di Kos-kosan

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 9 Juni 2026 | 18:41 WIB
Curanmor : Barang bukti sepeda motor berhasil diamankan Anggota Reskrim Polsek Manyar. (Ist/Radar Gresik)
Curanmor : Barang bukti sepeda motor berhasil diamankan Anggota Reskrim Polsek Manyar. (Ist/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Kurang dari 24 jam, Unit Reskrim Polsek Manyar bersama Tim Resmob Polres Gresik berhasil menggulung pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di wilayah Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Pelaku berinisial MAS (25), warga Kecamatan Gresik, sukses diringkus polisi bersama barang bukti hasil jarahannya.

Aksi pencurian ini menimpa Mohammad Sofyan (20), pemuda asal Kabupaten Lamongan yang sehari-hari bekerja di Sinar Motor Car Wash, Jalan KH Syafi'i, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Akibat insiden tersebut, korban sempat mengalami kerugian materiil hingga Rp25 juta.

Baca Juga: BUMN Barata Indonesia Digeledah, Ex Wamen Silmy Karim Pernah Jabat Dirut

Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Vario 160 bernomor polisi S 4876 JDF miliknya di dalam mess tempatnya bekerja pada Jumat (5/6/2026) malam.

Saat diparkir, korban teledor meninggalkan kunci kontak di dalam laci dasbor motor, sementara STNK berada di dalam jok.

Pada Minggu (7/6/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, korban sempat terbangun dari tidur karena mendengar ada seseorang yang masuk ke dalam mess. Korban melihat bahwa orang tersebut adalah MAS, yang tak lain merupakan rekan yang dikenalnya, sehingga korban memilih melanjutkan tidur tanpa menaruh curiga.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Proyek PG Assembagoes, Tim Mabes Polri Kembali Geledah Markas PT Barata Indonesia di Gresik

"Namun sekitar pukul 03.00 WIB, korban kembali terbangun dan mendapati sepeda motornya sudah raib dari tempat parkir semula," ujar Iptu Gifari, Selasa (9/6/2026).

Awalnya, korban mengira motor tersebut hanya dipinjam sementara oleh MAS. Kecurigaan baru muncul pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB ketika MAS yang ditanya justru mengelak dan mengaku tidak tahu-menahu soal keberadaan motor tersebut.

Sadar telah menjadi korban pencurian, korban bersama pemilik usaha car wash langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Manyar.

Baca Juga: Operasi SAR Berakhir, Korban Tenggelam di Perbatasan Gresik-Surabaya Berhasil Dievakuasi Tim Gabungan

Mendapat laporan resmi, Unit Reskrim Polsek Manyar langsung meluncur ke lokasi untuk menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta menghimpun keterangan saksi. Berkolaborasi dengan Tim Resmob Polres Gresik, polisi melakukan penyelidikan intensif secara maraton.

Hasilnya manis, pada hari yang sama sekitar pukul 17.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan MAS dan langsung melakukan penangkapan. Pelaku kedapatan menyembunyikan motor Vario 160 milik korban di sebuah rumah kos yang terletak di Desa Peganden, Kecamatan Manyar.

Selain mengamankan unit motor curian, korps baju cokelat ini juga menyita rentetan barang bukti penunjang kejahatan, di antaranya kunci kontak dan STNK kendaraan korban, pakaian yang dikenakan pelaku saat melancarkan aksinya, serta topi dan sandal milik pelaku.

Baca Juga: Bus Hantam Truk dan Motor di Duduksampeyan Gresik, Satu Orang Luka Berat

Dari hasil pemeriksaan intensif, modus pelaku murni memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di dasbor motor saat tertidur lelap di dalam mess.

"Saat ini tersangka MAS sudah dijebloskan ke sel tahanan Polsek Manyar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru," tegas Iptu Gifari.

Mengaca pada kasus ini, Kapolsek Manyar mengimbau keras kepada seluruh lapisan masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan mandiri.

Baca Juga: Godok Calon Perwira Profesional, Polres Gresik Terima 15 Taruna Akpol untuk Latihan Kerja

Warga diminta untuk ekstra teliti dan tidak sekali-kali meninggalkan kunci kontak tetap menempel atau berada di dasbor kendaraan saat diparkir, guna menutup celah terjadinya tindak pidana curanmor. (yud/han) 

Editor : Hany Akasah
#Polsek #vario #gresik #manyar #Curanmor