RADAR GRESIK – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik.
Seorang pelaku bernama Moch Sodikin, warga Kecamatan Pakal, Surabaya, berhasil diringkus petugas.
Pelaku ditangkap oleh Tim URC Pemburu Begal Resmob Polres Gresik di Desa Pelemwatu, Kecamatan Menganti, setelah diduga membawa kabur sepeda motor milik warga Cerme.
Baca Juga: Video Diduga Aksi Mesum Sejoli di GOR Sidayu Viral, Polisi dan Satpol PP Gresik Turun Tangan
Karena sempat berupaya melawan saat diamankan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Gresik, Ipda Andi Muhammad Asyraf Gunawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula saat korban bernama Ainur Rofiq (55), warga Desa Iker-Iker Geger, Kecamatan Cerme, memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya di depan rumah.
"Meski kunci kontak telah dicabut, korban diketahui teledor dan masih meletakkan kunci tersebut di dashboard depan sepeda motor," ujar Ipda Andi.
Situasi lengah ini langsung dimanfaatkan oleh pelaku untuk menggasak motor tersebut. Akibatnya, sepeda motor korban yang ditaksir senilai Rp17 juta amblas digondol pelaku.
Begitu menerima laporan dari korban, anggota Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah kunci T yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian, pakaian yang dikenakan pelaku saat beraksi, dan satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang diduga kuat merupakan hasil pencurian di TKP lain (wilayah Menganti).
Baca Juga: Hari Libur Tetap Buka, Cabang Dinas Pendidikan Gresik Maksimalkan Pelayanan SPMB Jatim 2026
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Moch Sodikin ternyata bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia diketahui merupakan seorang residivis yang pernah ditangkap atas kasus serupa.
"Tersangka diketahui merupakan residivis kasus curanmor pada tahun 2014," pungkas Ipda Andi.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau TKP pencurian kendaraan bermotor lainnya. (yud/han)
Editor : Hany Akasah