RADAR GRESIK — Senyum lega akhirnya kembali terlihat di wajah para korban pencurian kendaraan bermotor di Kabupaten Gresik. Setelah sempat kehilangan alat transportasi yang menjadi penunjang aktivitas sehari-hari, mereka kini bisa kembali menggunakan sepeda motor miliknya usai jajaran Polres Gresik berhasil mengungkap rangkaian kasus begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.
Komitmen pemberantasan kejahatan jalanan tersebut dibuktikan langsung oleh Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, yang menyerahkan kendaraan hasil curian secara langsung kepada para pemiliknya. Penyerahan dilakukan setelah aparat kepolisian dari jajaran Satreskrim dan Polsek berhasil meringkus sejumlah pelaku dari berbagai kasus kriminalitas di wilayah hukum Polres Gresik.
Baca Juga: Jadi Korban Tabrak Lari di Duduksampeyan Gresik, Pemuda Lamongan Meninggal Dunia
Menurut AKBP Ramadhan Nasution, pengembalian kendaraan ini bukan sekadar agenda seremonial belaka, melainkan bentuk nyata pelayanan prima kepolisian kepada masyarakat luas agar para korban dapat segera kembali menjalankan aktivitas normal mereka.
“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Ramadhan menjelaskan salah satu kasus menonjol yang menjadi perhatian publik terjadi di kawasan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim raib saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman.
Baca Juga: Sedang Istirahat, Pria Asal Tuban Lapor Polisi Usai Diduga Dikeroyok
Motor yang sebelumnya dipakai oleh istrinya, Hanif (43), dicuri oleh dua pria menggunakan kunci palsu. Aksi nekat para pelaku bahkan terekam kamera CCTV milik warga sekitar dan sempat memicu keresahan mendalam di kalangan masyarakat setempat.
Kasus kriminalitas lainnya menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Kota Surabaya. Ia menjadi korban pembegalan di kawasan Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Kecamatan Menganti.
Korban dipukul menggunakan pipa besi oleh penumpangnya sendiri sebelum sepeda motor Honda Scoopy hitam bernopol L 6838 CAF miliknya dibawa kabur. Berkat gerak cepat Unit Reskrim Polsek Menganti, pelaku yang diidentifikasi bernama Rohan (33) berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 24 jam di kawasan Semampir, Surabaya.
Baca Juga: Sedang Antar Pesanan, Sepeda Motor Warga Terbakar di Kawasan Perum GKB Gresik
Sementara itu, modus kelalaian korban juga terjadi di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik. Korban bernama Muhammad Ilyas (30) harus kehilangan sepeda motor Honda Scoopy akibat meninggalkan kunci kontak yang masih menempel di kendaraan.
Kesempatan tersebut langsung dimanfaatkan pelaku bernama Heri Setiawan (28) untuk membawa kabur motor korban. Beruntung, aksi pengejaran intensif yang dilakukan korban bersama warga sekitar, ditambah kesigapan personel Polsek Gresik Kota, membuat pelaku berhasil dibekuk di sekitar lampu merah Nippon Paint.
Bagi para korban, momen pengembalian kendaraan tersebut dirasakan penuh haru dan kebahagiaan. Mereka mengaku sangat bersyukur karena pihak kepolisian tidak hanya berhasil menangkap para pelaku kejahatan, namun juga menjaga kondisi barang bukti dengan sangat baik hingga akhirnya kembali ke tangan pemilik asli tanpa dipungut biaya sepeser pun.
Baca Juga: Kalahkan Som Tam Thailand, Sepincuk Pecel Jatim Melesat Jadi Salad Terbaik ke-7 di Dunia
Salah satu korban mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada jajaran kepolisian. Dirinya mengapresiasi kinerja cepat Polres Gresik yang sudah menangkap pelakunya dan mengembalikan motor tanpa ada biaya administrasi apa pun. Ia juga menitipkan pesan kepada masyarakat luas untuk selalu berhati-hati dan menjaga ketat kendaraan bermotor masing-masing agar tidak menjadi korban kriminalitas berikutnya.
Menutup keterangannya, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution senantiasa mengingatkan warga masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi aksi kriminalitas kendaraan bermotor. Warga diimbau keras untuk selalu menggunakan kunci pengaman ganda dan memastikan kembali kunci kontak tidak tertinggal sekecil apa pun saat kendaraan ditinggalkan di tempat parkir. (yud/han)
Editor : Hany Akasah