RADAR GRESIK — Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Gresik resmi mengambil alih penanganan kasus dugaan tenggelamnya seorang bocah berusia 6 tahun berinisial RPR di Kolam Renang Wisata Jati Sewu, Dusun Bongso Wetan, Desa Pengalangan, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik.
Langkah cepat diambil korps bhayangkara dengan mulai memanggil pihak manajemen tempat wisata tersebut.
Insiden nahas yang menimpa RPR, warga Desa Mulung, Kecamatan Driyorejo, Gresik itu terjadi pada Senin (18/5) siang lalu saat korban tengah menikmati masa liburan bersama keluarganya.
Kasihumas Polres Gresik, Iptu Hepi Muslih Riza, membenarkan bahwa penyidikan perkara ini telah ditarik ke tingkat polres guna pendalaman yang lebih komprehensif. Ia memastikan proses pemanggilan saksi-saksi dari pihak pengelola wisata sedang berjalan.
"Kasus ini sekarang ditangani langsung oleh pihak Polres Gresik terkait penyelidikannya. Saat ini prosesnya masih berjalan dan kami sudah melakukan pemanggilan terhadap manajemen kolam renang tersebut untuk dimintai keterangan," ujar Iptu Hepi saat dikonfirmasi, Rabu (20/5).
Berdasarkan data yang dihimpun, peristiwa tragis itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Menganti baru menerima laporan dari masyarakat sekitar pukul 13.02 WIB dan langsung menerjunkan personel ke lokasi kejadian.
Mantan Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, menceritakan bahwa saat petugas tiba di arena wisata, kondisi TKP sudah kosong lantaran korban telah dievakuasi terlebih dahulu oleh pihak keluarga.
“Saat petugas datang ke lokasi, korban sudah tidak berada di tempat kejadian karena telah dilarikan oleh pihak keluarga ke Rumah Sakit BDH Surabaya,” terang AKP Arif Rahman.
Dari hasil pendalaman informasi di rumah sakit dan rekonstruksi awal di lokasi kejadian, korban diduga kuat terlepas dari pengawasan dan tenggelam di fasilitas kolam renang utama.
"Berdasarkan keterangan dari pengelola wisata, kolam renang tempat korban ditemukan memiliki ukuran sekitar 8 x 20 meter dengan kedalaman yang cukup signifikan untuk ukuran anak-anak, yaitu kurang lebih 150 sentimeter," tambah Arif.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mengumpulkan bukti-bukti pendukung untuk mengungkap penyebab pasti mengapa bocah malang tersebut bisa lolos hingga ke kolam dewasa.
Fokus penyelidikan Satreskrim Polres Gresik kini diarahkan untuk mendalami kelayakan sistem pengawasan, ketersediaan petugas penyelamat (lifeguard), serta standard operasional keselamatan (SOP safety) yang diterapkan oleh pengelola Wisata Jati Sewu di area kolam renang tersebut. (yud/han)
Editor : Hany Akasah