RADAR GRESIK – Pelarian Wahyu Nurdiansah (27), pelaku spesialis pembobolan rumah asal Tulungagung, berakhir di tangan Tim Resmob Satreskrim Polres Gresik.
Pelaku diringkus di sebuah rumah kos di wilayah Kediri setelah sempat buron usai mengacak-acak rumah warga di Kecamatan Sidayu, Gresik.
Kasus pencurian ini menimpa kediaman Urifan (41), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, pada Maret 2026 silam. Saat itu, korban yang baru pulang dari masjid terkejut melihat kondisi rumahnya dalam keadaan berantakan dengan pakaian berserakan di ruang tengah.
Baca Juga: Police Goes To School: Satlantas Polres Gresik Ajarkan Siswa Safety Riding hingga Simulasi PPGD
Berdasarkan hasil penyelidikan dan petunjuk dari rekaman CCTV di lokasi kejadian, polisi berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, mengungkapkan bahwa pelaku memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong untuk melancarkan aksinya.
“Pelaku beraksi seorang diri dengan cara mendobrak pintu menggunakan tang dan gagang obeng. Saat ini pelaku sudah kami amankan di Mapolres Gresik,” jelas AKP Arya Widjaya, Jumat (15/5).
Dalam aksinya tersebut, Wahyu Nurdiansah berhasil menggasak sejumlah telepon genggam (HP) dan uang tunai milik korban. Akibat pencurian ini, korban dilaporkan mengalami kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp8 juta.
Baca Juga: Berawal Alami Pecah Ban, Sopir Dump Truk Meninggal Terjepit di Bungah Gresik
Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri ke luar kota untuk bersembunyi. Namun, koordinasi intensif Tim Resmob berhasil melacak keberadaan pelaku hingga ke wilayah Kediri.
Kini, Wahyu Nurdiansah harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancamnya dengan hukuman pidana penjara di atas lima tahun. (yud/han)
Editor : Hany Akasah