RADAR GRESIK – Seorang pemuda berinisial NHP (23), asal Kabupaten Tuban, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan jajaran Satreskrim Polsek Manyar setelah diduga mencuri seekor burung jenis Sogon (Sogok Ontong) beserta sangkarnya milik warga Desa Roomo, Kecamatan Manyar, Gresik.
Kapolsek Manyar, Iptu Muhammad Gifari Syarifuddin, menjelaskan bahwa aksi pencurian tersebut bermula pada Minggu (10/5). Korban berinisial MKH menggantung burung peliharaannya di teras depan rumah sekitar pukul 07.30 WIB sebelum berangkat beraktivitas.
Namun, saat korban kembali pada malam hari sekitar pukul 19.00 WIB, burung beserta sangkarnya telah raib dari tempatnya.
Baca Juga: Diduga Korsleting, Minibus Ludes Terbakar di Pintu Masuk Tol Kebomas Gresik
Titik terang muncul keesokan harinya, Senin (11/5), ketika seorang tetangga melapor sempat melihat pria berambut panjang membawa burung Sogon dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam. Berdasarkan petunjuk tersebut, korban teringat pada seseorang yang pernah membeli nektar (pakan burung) kepadanya.
"Berdasarkan ciri-ciri tersebut, korban kemudian mencurigai seseorang yang sebelumnya pernah membeli nektar atau makanan burung pemakan madu darinya," ungkap Iptu Gifari, Rabu (13/5).
Korban kemudian berinisiatif menghubungi terduga pelaku. Setelah didesak, NHP akhirnya mengakui telah mengambil burung tersebut. Keduanya lantas sepakat untuk bertemu di pertigaan Petro Oxo, Jalan Gubernur Suryo, Gresik.
Baca Juga: Pastikan Pelayanan Humanis, Kapolres Gresik Sidak Ruang SKCK hingga Layanan Hotline 110
Saat pertemuan berlangsung, pelaku kedapatan membawa burung Sogon beserta sangkar yang identik dengan milik korban. Tanpa membuang waktu, korban langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor polisi agar diproses secara hukum.
"Saat ini, terduga pelaku sudah kami amankan di Mapolsek Manyar guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Gifari. (yud/han)
Editor : Hany Akasah