RADAR GRESIK – Teka-teki keterlibatan pihak lain dalam kasus penipuan Surat Keputusan (SK) ASN dan PPPK palsu di lingkungan Pemkab Gresik terus didalami.
Fokus penyidik kini mengarah pada peran RA, istri dari tersangka AT, yang namanya mencuat sebagai pemilik rekening penampung uang setoran dari para korban.
Salah satu orang tua korban berinisial AP mengungkapkan fakta mengejutkan. Ia membawa empat korban—terdiri dari anak, keponakan, dan dua kerabat asal Lamongan—yang dijanjikan menjadi PPPK di Gresik. Total kerugian yang dialami rombongan AP saja mencapai Rp500 juta, dengan rincian Rp125 juta per orang.
Berdasarkan pengakuan AP, aliran dana dikirim secara bertahap ke rekening atas nama RA. Dengan rincian 28 Desember 2025 transfer sebesar Rp40 juta, 31 Desember 2025 transfer sebesar Rp10 juta, 13 Januari 2026 transfer sebesar Rp30 juta, dan menjelang Idul Fitri 1447 H transfer pelunasan sebesar Rp20 juta.
“Pelunasan diminta oleh AT dengan ancaman SK tidak akan diserahkan apabila pembayaran belum tuntas,” jelas AP.
Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menyatakan bahwa pihaknya tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan status hukum RA. Saat ini, penyidik tengah berkoordinasi dengan pihak perbankan untuk memverifikasi mutasi rekening tersebut.
“Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan aktif istrinya atau tidak. Terkait data transfer, kami harus berkoordinasi dengan bank untuk pengecekan validitasnya,” ujar Kapolres dalam rilis resmi, setelah menangkap AT di tempat pelariannya di Kalimantan Tengah.
Penyidik juga akan memanggil korban-korban lain yang namanya telah dikantongi dari hasil pemeriksaan tersangka. Hingga kini, tercatat ada 14 orang yang menjadi korban tipu muslihat AT. Modusnya beragam, dengan nominal setoran mulai dari Rp70 juta hingga Rp350 juta.
“Dari total aksi penipuan ini, tersangka AT diduga meraup uang sekitar Rp1,5 miliar. Berdasarkan pengakuan sementara, uang tersebut habis digunakan untuk membayar utang dan berjudi,” pungkas AKBP Ramadhan.
Baca Juga: Desak Korban Segera Lapor Polisi, BKPSDM Siapkan Pendampingan Kasus SK ASN Palsu
Kasus ini menjadi atensi serius Pemerintah Kabupaten Gresik, mengingat keterlibatan oknum yang mencatut institusi resmi dan merugikan banyak warga yang berharap menjadi abdi negara. (yud/han)
Editor : Hany Akasah