RADAR GRESIK – Kasus dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Gresik memasuki babak baru.
Agus Priyono, salah satu pegawai di Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), memberikan keterangan terkait latar belakang munculnya kepercayaan para korban terhadap oknum berinisial AT alias Antoni, seorang pecatan ASN yang kini tersandung kasus hukum.
Dalam keterangannya, Agus menyebutkan bahwa keyakinan para korban muncul karena adanya kesan kedekatan antara Anton dengan pihak otoritas kepegawaian di lingkungan Pemkab Gresik, yang diduga Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).
Baca Juga: Skandal SK ASN Palsu Gresik, Komisi I DPRD Minta Polisi Bongkar Jaringan Sampai Akar
Agus mengungkapkan bahwa dirinya sempat diperlihatkan bukti percakapan digital (chat) oleh Antoni yang diklaim sebagai komunikasinya dengan pejabat terkait. Hal tersebut diakui Agus menjadi faktor krusial yang membuatnya tidak menaruh curiga.
"Kami melihat seolah ada kedekatan komunikasi antara Pak Anton dengan pihak BKPSDM melalui bukti chat yang ditunjukkan kepada saya. Karena Pak Anton sendiri memang mantan pegawai di lingkungan Pemkab, kami jadi merasa yakin bahwa proses ini memiliki akses langsung," tutur Agus saat ditemui di kantornya.
Kesan "jalur khusus" tersebut membuat Agus berani mengajak keluarga dan kerabatnya. Ia mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp 500 juta untuk empat orang yang ia bawa, dengan tarif Rp 125 juta per orang. Menurut pengakuannya, transaksi dilakukan secara bertahap sejak tahun 2025.
Baca Juga: Wabup Gresik Tegaskan Kasus SK ASN Palsu Masuk Ranah Kriminal, Tak Ada Toleransi Bagi Pelaku
Mengenai mekanisme transaksi, Agus menyebutkan bahwa aliran dana tersebut tidak dilakukan secara langsung kepada pejabat yang dimaksud, melainkan melalui pihak keluarga tersangka.
"Informasi dari Pak Anton, uang ditransfer ke rekening istrinya, yang kemudian disebut akan diteruskan melalui pihak keluarga dari pejabat terkait. Jadi memang tidak pernah ada transaksi langsung ke pejabatnya," imbuhnya.
Selain urusan pribadi, Agus juga sempat mengarahkan beberapa rekan Kepala Desa yang ingin membantu kerabat mereka masuk sebagai ASN. Mengingat fungsinya di Dinas PMD yang kerap berkoordinasi dengan desa, ia mengaku hanya memfasilitasi pertemuan tanpa mengetahui detail transaksi antara para Kades dan Antoni.
Baca Juga: Satu Korban Penipuan SK ASN Resmi Lapor Polisi, Pemkab Buka Kanal Aduan Resmi
Hingga saat ini, total korban diperkirakan mencapai puluhan orang dengan kerugian materiil mencapai miliaran rupiah. Agus sendiri menyatakan telah memenuhi panggilan pemeriksaan dari Inspektorat serta Polres Gresik untuk memberikan klarifikasi.
Pihak kepolisian masih terus mendalami keabsahan klaim kedekatan dan bukti-bukti percakapan yang disebut oleh Agus, guna memastikan apakah nama-nama pejabat yang dicatut oleh tersangka Antoni memang terlibat atau hanya sekadar dimanfaatkan untuk meyakinkan para korban. (jar/han)
Editor : Hany Akasah