Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Gempur Narkoba di Pulau Bawean Gresik, Polsek Tambak Ringkus Lima Pengedar Sabu di Dua Lokasi

Yudhi Dwi Anggoro • Jumat, 3 April 2026 | 05:09 WIB
Dilayar : Anggota Polsek Tambak saat melakukan pengiriman 5 orang terduga pelaku kasus narkoba menggunakan kapal Kapal Express Bahari 3F untuk dilimpahkan ke Polres Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)
Dilayar : Anggota Polsek Tambak saat melakukan pengiriman 5 orang terduga pelaku kasus narkoba menggunakan kapal Kapal Express Bahari 3F untuk dilimpahkan ke Polres Gresik. (Yudhi/Radar Gresik)

RADAR GRESIK – Komitmen aparat kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah kepulauan terus diperkuat. Jajaran Polsek Tambak, Polres Gresik, berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan narkoba jenis sabu di Pulau Bawean dengan mengamankan lima orang terduga pelaku pada Rabu (1/4).

Penangkapan para pelaku dilakukan di dua titik berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Tambak dan Kecamatan Sangkapura, setelah petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif berdasarkan laporan masyarakat.

Aksi penggerebekan dimulai di wilayah Kecamatan Tambak. Di lokasi pertama ini, petugas berhasil meringkus tiga orang pria berinisial RF (33), DR (28), dan BV (26). Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga siap edar.

Baca Juga: Korupsi Hibah Ponpes Al Ibrohimi Gresik Masuk Meja Hijau, Rugikan Uang Negara Rp 400 Juta

Tak berhenti di situ, petugas langsung melakukan pengembangan di lapangan. Hasilnya, dua terduga pelaku lainnya, yakni NRS (26) dan MA (27), berhasil diciduk saat berada di wilayah Kecamatan Sangkapura.

Mengingat keterbatasan fasilitas penyidikan mendalam di tingkat Polsek, kelima tersangka langsung dikirim ke daratan Gresik menggunakan Kapal Express Bahari 3F pada Jumat (3/4) untuk menjalani proses hukum di Mapolres Gresik.

Kapolsek Tambak, Iptu Mustofa, membenarkan adanya pelimpahan kasus tersebut. Ia menegaskan bahwa para pelaku telah diserahkan ke Satreskoba Polres Gresik.

Baca Juga: Asap Tebal Selimuti Pemukiman, Warga Tiga Desa di Manyar Gresik Keluhkan Sesak Nafas dan Batuk

“Para pelaku kami layar dan limpahkan ke Satreskoba Polres Gresik untuk dilakukan penyelidikan serta pendalaman lebih lanjut,” tegas Iptu Mustofa, Jumat (3/4).

Secara terpisah, Kasat Narkoba Polres Gresik, AKP Ahmad Yani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima pelimpahan kelima tersangka dari wilayah kepulauan tersebut.

Saat ini, tim penyidik tengah melakukan pemeriksaan maraton untuk mengungkap asal-usul barang haram itu bisa masuk ke Pulau Bawean.

Baca Juga: Jatim Tertinggi Nasional SNBP dan KIP-K 2026, Senator Lia Istifhama Apresiasi Gubernur Khofifah Indar Parawansa

"Benar, ada lima orang. Saat ini masih kami lakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap jaringan di atasnya," singkat AKP Ahmad Yani. (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#narkoba #gresik #Tambak #Sabu #BAWEAN