RADAR GRESIK – Kepolisian Resor (Polres) Gresik menunjukkan taringnya dalam menjaga kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Semeru 2026, korps bhayangkara ini berhasil menggulung puluhan jaringan kriminal di wilayah hukum Gresik.
Dalam konferensi pers yang digelar Kamis (12/3), Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengungkapkan bahwa operasi yang berlangsung sejak 25 Februari hingga 8 Maret 2026 tersebut berhasil mengungkap 78 kasus dengan total 85 tersangka yang kini mendekam di balik jeruji besi.
Kasus yang berhasil ditindak meliputi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras (miras), hingga kepemilikan bahan peledak ilegal.
"Kami mengamankan sejumlah barang bukti signifikan, mulai dari 2 kilogram serbuk petasan, satu bilah parang, uang tunai Rp 2,8 juta, hingga pemblokiran 4 akun situs judi online," terang AKBP Ramadhan di hadapan jajaran Forkopimda di Mapolres Gresik.
Sektor narkotika juga menjadi sorotan tajam. Petugas berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 12,732 gram, ganja seberat 4,86 gram (termasuk 11 linting siap pakai), obat kerar sebanyak 3.211 butir pil berlogo “LL”, serta alat hisap pipet kaca dan beberapa set bong.
Tak hanya itu, peredaran miras yang kerap memicu gangguan kamtibmas turut dibersihkan. Sebanyak 462 botol arak dan 521 botol miras berbagai merek berhasil disita dari berbagai titik operasi.
AKBP Ramadhan menegaskan bahwa Ops Pekat Semeru 2026 bukan sekadar rutinitas, melainkan komitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang akan menjalankan ibadah puasa.
"Polres Gresik konsisten menindak tegas segala bentuk penyakit masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi aktivitas yang meresahkan warga," tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk menjadi mata dan telinga petugas. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, warga diimbau segera melapor melalui call center 110 dan lapor Kapolres (Cak Rama): 0811-8800-2006. (yud/han)
Editor : Hany Akasah