RADAR GRESIK – Pelarian pria berinisial MD (35) berakhir di tangan pihak kepolisian. Warga Jalan Usman Sadar, Kelurahan Karangturi, Kecamatan Gresik ini diringkus anggota Reskrim Polsek Gresik Kota bersama Tim Resmob Polres Gresik setelah nekat melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit terhadap karyawan jasa ekspedisi.
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi di kantor JNT Jalan Usman Sadar No. 69, Minggu (8/3) sekitar pukul 09.00 WIB, dan sempat viral di media sosial sebelum akhirnya polisi melakukan tindakan tegas.
Kapolsek Gresik Kota, Iptu Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa insiden bermula saat tersangka, Mohammad Dlofir alias DF, datang ke kantor JNT untuk mengambil paket berupa gantungan kunci.
Masalah muncul ketika ponsel milik tersangka hampir kehabisan daya (lowbat), padahal nomor resi pengambilan tersimpan di dalamnya.
Tersangka kemudian mencoba meminjam pengisi daya (charger) kepada petugas JNT berinisial FE (35). Namun, permintaan tersebut ditolak. Jawaban petugas yang dinilai bernada tinggi membuat tersangka naik pitam dan merasa tersinggung.
"Pelaku kemudian pulang ke rumahnya yang hanya berjarak sekitar 100 meter dari lokasi kejadian untuk mengambil senjata tajam jenis celurit," ujar Iptu Kevin, Senin (9/3).
Tak lama berselang, DF kembali ke kantor JNT dan langsung menghampiri korban. Adu mulut pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi yang meluap, tersangka mencabut celurit dari balik pakaiannya.
Meski senjata tersebut masih berada dalam sarungnya, aksi tersebut menciptakan ketakutan luar biasa bagi karyawan dan pengunjung di lokasi.
Setelah video aksi koboi tersebut viral pada Senin (9/3) pagi, anggota Polsek Gresik Kota bergerak cepat mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di rumahnya.
"Motif tersangka DF melakukan aksi tersebut karena emosi dan tidak sabar saat mengantre pengambilan barang. Saat ini pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami mengamankan barang bukti berupa satu bilah senjata tajam jenis celurit," tegas Iptu Kevin.
Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolsek Gresik Kota guna proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri atau menggunakan senjata tajam dalam menyelesaikan perselisihan sepele. (yud/han)
Editor : Hany Akasah