Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Perempuan di Gresik Ini Melahirkan Bayi Dalam Kamar Mandi, Kekasihnya Nekat Bantu Potong Plasenta

Yudhi Dwi Anggoro • Sabtu, 2 September 2023 | 01:53 WIB
DIAMANKAN : Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom saat menanyai kedua tersangka terkait kronologis pembuangan bayi yang dilakukan tersangka saat ekpose di Mapolres Gresik.
DIAMANKAN : Kapolres Gresik AKBP Aditya Panji Anom saat menanyai kedua tersangka terkait kronologis pembuangan bayi yang dilakukan tersangka saat ekpose di Mapolres Gresik.

GRESIK-Dua sejoli pembuang bayi di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hikmah Menganti ditetapkan tersangka. Keduanya mengaku khilaf atas perbuatan yang dilakukannya. Kedua tersangka bernama Belva Pandega Nusantara ,24, warga Menganti hanya bisa pasrah saat digelandang dengan pasangannya Ulviyanti ,22, mahasiswi asal Bangkalan di Mapolres Gresik.

 

Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom didampingi Kasatreskrim Polres Gresik Akp Aldhino Prima Wirdhan mengatakan kedua orang tua bayi resmi dijadikan tersangka oleh polisi karena membuang anaknya dari hasil hubungan gelap ke pintu masuk Ponpes Al Hikmah.

 

"Sebelum dijadikan tersangka, kedua orang tersebut berpacaran selama dua tahun dan melakukan hubungan suami istri. Setelah itu, tersangka Ulviyanti hamil di luar nikah," ujarnya, Jumat (1/9).

 

 Baca Juga: Status Orang Tua Bayi yang Dibuang Depan Ponpes Menganti Masih Pacaran

Saat kandungannya masuk tujuh bulan, yang bersangkutan mendatangi pasangannya Belva Pandega Nusantara. Di hadapannya, mengaku perutnya mules.

 

"Sewaktu perutnya mules tersangka Ulviyanti melahirkan di kamar mandi tanpa pertolongan tenaga medis. Bahkan, ari-ari (plasenta) bayi yang masih menempel yang memotong tersangka laki-laki," jelasnya.

 

AKBP Aditya Panji Anom juga menuturkan dalam kondisi panik lanjut dia, kedua pasangan tersebut memutuskan membawa bayi dari hasil hubungan gelap ke Ponpes Al Hikmah Menganti. Harapannya bayi itu bisa dirawat oleh pondok pesantren.

 

"Kedua tersangka mengantar bayi tersebut ke pondok pesantren dengan mengendarai motor lalu meletakkan di pintu masuk sambil menulis nomor teleponnya," tuturnya.

 

Dari nomor telepon itu, polisi yang mengungkap berhasil menemukan posisi tersangka. Selanjutnya, diamankan sewaktu menjenguk bayinya di RSUD Ibnu Sina Gresik.

 

"Kami berhasil mengamankan kedua tersangka itu saat menjenguk bayinya. Setelah cukup bukti langsung dibawa ke Mapolres Gresik guna dimintai keterangan," ungkapnya.

 

Sementara tersangka Belva Pandega Nusantara mengatakan dirinya bersama kekasih gelapnya tidak berniat menelantarkan bayi dari hasil hubungan gelap.

 

"Saya tak bermaksud membuangnya tapi menitipkan ke Ponpes Al Hikmah agar merawatnya. Kalau menelantarkan saya tidak mencantumkan nomor telepon di surat tempat bayi yang diletakan di pintu masuk," pungkasnya.(yud/han)

Editor : Hany Akasah
#bayi #buang bayi #RSUD Ibnu Sina #Ponpes #penemuan #gresik #hamil #polres #plasenta