RADAR GRESIK — PT Terminal Teluk Lamong (TTL) terus memperkokoh penegakan tata kelola perusahaan yang bersih, transparan, dan berintegritas (Good Corporate Governance).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui agenda sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dan Whistleblowing System (WBS) yang ditujukan khusus bagi personel Port Security (anggota pengamanan) di lingkungan terminal pada Jumat (11/9).
Jajaran personel pengamanan menjadi sasaran utama sosialisasi ini mengingat peran vital mereka sebagai salah satu garda terdepan dalam pelayanan dan operasional di area terminal.
Baca Juga: PWI Gresik Gelar Doa Bersama bagi Keselamatan Lima Jurnalis Hilang saat Liput Erupsi Krakatau
Kegiatan diawali dengan pemaparan materi oleh Abu Hasan Asyari dari Unit Pengendali Gratifikasi TTL. Dalam sesi tersebut, ia mengupas tuntas berbagai bentuk dan risiko gratifikasi, hingga tata cara penanganan benturan kepentingan (conflict of interest) saat bertugas di lapangan.
Melalui pengarahan ini, perusahaan mempertegas sikap menolak segala bentuk gratifikasi sekaligus memantapkan pemahaman personel terkait mekanisme pelaporannya.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan sosialisasi penerapan WBS yang dibawakan oleh Muhammad Hariyanto dari Satuan Pengawas Internal TTL. Materi ini berfokus pada pentingnya peran karyawan dalam melaporkan dugaan pelanggaran secara cermat dan bertanggung jawab.
Baca Juga: DPRD Gresik Minta Warga Tidak Sekadar Tahu Perda, Tapi Pahami Hak dan Kewajiban Hukum
Sistem WBS di TTL sendiri dirancang untuk mendorong budaya kerja yang transparan dengan jaminan kerahasiaan identitas serta keamanan bagi pihak pelapor.
Corporate Secretary PT Terminal Teluk Lamong, Syaiful Anam, menegaskan bahwa pemahaman mendalam mengenai tata kelola dan integritas sangat krusial, khususnya bagi personel yang berhadapan langsung dengan publik.
"Tim pengamanan adalah garda terdepan pelayanan di lingkungan terminal yang berinteraksi langsung dengan pelanggan dan pemangku kepentingan. Sosialisasi ini penting agar seluruh personel tegas menolak segala bentuk benturan kepentingan, dan mampu menjalankan tugas pengamanan secara profesional," tegas Syaiful Anam.
Baca Juga: Kolaborasi Kemenhaj dan Radar Gresik, Sukses Gelar Umrah & Hajj Fest 2026 di Gressmall
Ia menambahkan bahwa pengendalian gratifikasi dan WBS merupakan bagian inti dari pembentukan budaya integritas perusahaan yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan TTL, bukan sekadar formalitas regulasi.
"Pengendalian gratifikasi dan Whistleblowing System adalah bagian penting dari budaya integritas. Penerapannya bukan sekadar formalitas aturan, melainkan komitmen yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh insan perusahaan," imbuhnya.
Berlangsung secara interaktif, para peserta sosialisasi tampak antusias memanfaatkan sesi diskusi untuk berkonsultasi mengenai berbagai potensi dinamika yang kerap mereka hadapi dalam tugas harian.
Baca Juga: Polsek Menganti Gresik Bekuk Residivis Pencuri Uang Rp40 Juta di Toko Bangunan
Langkah konkret ini sekaligus sejalan dengan visi dan nilai dasar Danantara Indonesia yang menempatkan kepatuhan, transparansi, serta disiplin tata kelola sebagai prioritas tertinggi demi menjaga keberlanjutan perusahaan. (han)
Editor : Hany AkasahSumber : Radar Gresik