Kebomas – Upaya penguatan tata kelola aset negara terus dilakukan melalui sinergi kelembagaan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik dan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Timur dan Bali (UIP JBTB).
Langkah tersebut diwujudkan melalui pembahasan progres pengadaan tanah dan pengamanan aset ketenagalistrikan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama bersama PT PLN (Persero) UPP JBTB 2 di wilayah Gresik, Rabu (6/5).
Kerja sama ini merupakan bagian dari penguatan tata kelola administrasi pertanahan dan pengamanan aset strategis negara guna mendukung keberlanjutan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
Dalam konteks pembangunan nasional, kepastian hukum atas aset tanah dinilai memiliki peran fundamental dalam menjamin efektivitas operasional, efisiensi investasi, serta mitigasi potensi sengketa pertanahan.
Manager PT PLN (Persero) UPP JBTB 2 Deddy Kurniawan menyampaikan, percepatan sertifikasi aset tanah PLN menjadi salah satu prioritas strategis perusahaan dalam mendukung keandalan sistem ketenagalistrikan.
"Legalitas aset yang kuat akan memberikan kepastian administratif dan yuridis sehingga mendukung optimalisasi pelayanan publik di sektor energi," kata dia.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gresik Rarif Setiawan menegaskan, kolaborasi lintas institusi merupakan instrumen penting dalam memperkuat pengamanan aset negara serta mendukung percepatan pembangunan infrastruktur nasional.
"Pengamanan aset tidak hanya dipahami sebagai proses administratif, melainkan juga sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas," kata Rarif.
Melalui kerja sama tersebut, kedua institusi diharapkan mampu membangun mekanisme koordinasi yang lebih efektif dalam proses pengadaan tanah, sertifikasi aset, hingga mitigasi permasalahan hukum pertanahan.
Diharapkan, pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di Kabupaten Gresik dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan publik serta pertumbuhan ekonomi daerah. (fir)
Editor : Cak Fir