Semarang – Persoalan pertanahan menjadi perhatian serius dalam industri hulu minyak dan gas bumi. Untuk itu, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan pemerintah daerah memperkuat sinergi guna mempercepat sertifikasi lahan migas sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Komitmen tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja (Raker) Stakeholder Daerah 2025 yang digelar SKK Migas bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) wilayah Jawa, Bali dan Nusa Tenggara (Jabanusa) pada Kamis (14/8) di Semarang.
Hingga 21 Juli 2025, sertifikasi BMN Hulu Migas berupa tanah telah mencapai 264 bidang dari target 463 bidang, atau 57 persen dari target kuartal ketiga, menandakan progres yang signifikan.
Dalam diskusi panel, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Yanis Harryzon Dethan, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah di seluruh tahapan.
"Dalam hal pengadaan lahan, semua pihak termasuk Pemerintah Daerah saling berkoordinasi sejak awal merencanakan," katanya.
Sementara itu, Kepala Departemen Pertanahan SKK Migas, Erie Yuwono, menyatakan industri hulu migas secara proaktif menyelaraskan perencanaan tata ruang dengan Pemerintah Daerah. Ia menekankan dukungan pemerintah pusat melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2025, yang memastikan kelancaran proyek-proyek strategis nasional di sektor energi.
Erie juga menjelaskan sejumlah tantangan yang berhasil diidentifikasi dan ditangani secara kolaboratif, termasuk penolakan harga penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), proses tukar-menukar tanah milik desa yang panjang, persetujuan Bupati dan Gubernur, hingga pemenuhan persyaratan cetak sawah dan perubahan fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Untuk mengatasi hal tersebut, SKK Migas memperkuat kerja sama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN melalui Nota Kesepahaman (MoU). MoU ini mencakup pendaftaran BMN, pengadaan tanah untuk kepentingan umum, koordinasi penyelesaian masalah BMN dan tata ruang, pertukaran data, pengembangan SDM, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana.
Dengan kolaborasi ini, SKK Migas optimis proses pengurusan lahan akan lebih efektif dan efisien, mendukung kelangsungan energi nasional, serta memperkuat peran pemerintah daerah dalam keberhasilan industri hulu migas.
Editor : Cak Fir