RADAR GRESIK – Komisi IV DPRD Gresik menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah perusahaan yang ada di kawasan Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE). Tujuan mereka untuk memastikan seluruh perusahaan mematuhi dan menaati Peraturan Daerah (Perda) 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.
Total ada empat perusahaan yang didatangi Komisi IV DPRD Gresik. Yakni, PT Xinyi Glass, PT Hailiang, PT BMS dan PT Angkasa Raya Steel. Ketua Komisi IV DPRD Gresik Mochammad Zaifudin mengatakan sidak yang digelar kali ini untuk memastikan Perda 7/2022 benar-benar ditaati perusahaan.
“Salah satunya, terkait kewajiban tenaga kerja lokal sebesar 60 persen. Ini yang menjadi tujuan utama kami,” ujarnya.
Dari hasil sidak yang dilakukan, empat perusahaan tersebut sudah memenuhi ketentuan tersebut. Bahkan, ada perusahaan yang jumlah tenaga kerja lokalnya sudah mencapai 68 persen dari keseluruhan pegawai.
“Kami sangat mengapresiasi perusahaan yang telah menaati Perda 7 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Menurut dia, untuk memastikan seluruh perusahaan bisa menyerap 60 persen tenaga kerja lokal, pihaknya meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Gresik untuk rutin menggelar pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan.
“Sehingga tenaga kerja dibidang apapun yang dibutuhkan perusahaan bisa dipenuhi dari tenaga kerja lokal. Untuk memastikan hal ini, Disnaker harus rajin koordinasi dengan perusahaan,” tandasnya.
Tahun 2025 ini, DPRD bersama Pemkab Gresik telah sepakat menyiapkan anggaran untuk 40 paket pelatihan. Ini bisa dimaksimalkan Disnaker untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja perusahaan.
“Saat ini pendataan para pencari kerja juga telah dilakukan Disnaker. Nanti tinggal diberikan pelatihan sesuai kebutuhan perusahaan sehingga bisa segera kerja,” pungkasnya.
Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Gresik Pondra Priyo Utomo. Pihaknya telah meminta perusahaan untuk menyerahkan data lengkap seluruh karyawannya. Hal ini untuk memastikan prosentasi 60 persen benar-benar terpenuhi.
“Kami tidak mau hanya dipaparkan saja bahwa sudah memenuhi 60 persen. Kami minta datanya, nanti akan dikroscek bersama Disnaker dan Dispendukcapil untuk memastikan memang terpenuhi 60 persen tenaga kerja lokal,” imbuhnya. (rof)
Editor : Fahtia Ainur Rofiq