Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Data Sekitar 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak Diduga Bocor, Begini Cara Ceknya

Hany Akasah • Rabu, 25 September 2024 | 21:16 WIB
NPWP Banyak yang dibobol
NPWP Banyak yang dibobol

RADAR GRESIK-– Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia mengkonfirmasi adanya dugaan kebocoran data yang melibatkan sekitar 6 juta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Data tersebut diduga telah bocor dan diperjualbelikan di forum daring.

Informasi ini terungkap setelah laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya penjualan data pribadi di internet.

Data yang bocor mencakup nama, alamat, dan nomor NPWP, yang seharusnya dilindungi oleh regulasi perlindungan data. Menanggapi hal ini, Kemenkeu segera membentuk tim investigasi untuk menyelidiki sumber kebocoran dan potensi dampaknya terhadap masyarakat.

Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo, menyatakan, pihaknya prihatin dengan laporan ini dan sedang melakukan investigasi mendalam untuk memastikan keamanan data wajib pajak.

Dia juga menegaskan bahwa sistem internal Kemenkeu telah dilengkapi dengan langkah-langkah keamanan, sehingga kebocoran diperkirakan berasal dari pihak ketiga.

Dalam beberapa hari ke depan, Kemenkeu akan mengeluarkan langkah-langkah mitigasi untuk melindungi wajib pajak.

Masyarakat diimbau untuk memeriksa aktivitas akun NPWP mereka dan melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan. Kemenkeu juga akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam penyebaran data ilegal ini.

Cara Cek KTP Terdaftar NPWP:

Wajib pajak dapat memeriksa apakah KTP mereka terdaftar sebagai NPWP melalui situs resmi Direktorat Jenderal Pajak.

Berikut langkah-langkahnya:
1. Kunjungi situs resmi Direktorat Jenderal Pajak di (http://www.pajak.go.id).
2. Pilih menu “Layanan” dan klik “Cek NPWP”.
3. Masukkan nomor KTP dan ikuti instruksi yang diberikan untuk melihat status pendaftaran NPWP.

Kebocoran data NPWP ini menekankan betapa pentingnya perlindungan data pribadi di era digital.

Kemenkeu bertekad untuk menjaga keamanan informasi wajib pajak dan akan memperkuat pengawasan serta audit sistem guna mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah mengenai perkembangan situasi ini. (fni/han)

Editor : Hany Akasah
#pajak #kemenkeu #Keuangan #NPWP #Data #Wajib #Investasi