RADAR GRESIK-Kantor Imigrasi Tanjung Perak Surabaya melakukan operasi keimigrasian di perusahaan kawasan Gresik yang disinyalir memperkerjakan tenaga kerja asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Tanjung Perak I Gusti Bagus M. Ibrahiem, mengatakan, operasi dengan tajuk JAGRATARA ini merupakan operasi lanjutan jilid kedua yang mana pada operasi pertama telah dilaksanakan serentak oleh Kantor Imigrasi seluruh Indonesia pada bulan Mei lalu.
“Operasi pengawasan untuk orang asing ini dilaksanakan dengan metode mendatangi langsung beberapa target yang telah dilakukan pemetaan sebelumnya”ujar I Gusti.
Operasi serentak selama dua hari ini sendiri digalakkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi yang bertujuan untuk menegakkan aturan keimigrasian terhadap warga negara asing terutama terkait penyalaghunaan izin tinggal maupun overstay.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran Bacalon Pilkada 2024, KPU Gresik Gelar Gladi Bersih
“Ada tiga perusahaan di kawasan perindustrian Kabupaten Gresik dengan tujuan Pemeriksaan dan Pengecekan data TKA di Perusahaan dilengkapi dengan Dokumentasi dan Pengambilan data TKA,” imbuh Gusti.
Operasi pengawasan diharapkan menjadi momentum untuk pengumpulan informasi yang berkaitan dengan keberadaan orang asing di wilayah kerja Kantor Imigrasi Tanjung Perak.
Hal ini penting guna memastikan keterlibatan orang asing di setiap perusahaan tersebut legal dan lengkap dokumen-dokumen keimigrasiannya.
"Pada operasi yang dilaksanakan dari hari Rabu hingga Kamis tersebut tidak ditemukan adanya indikasi pelanggaran izin tinggal maupun overstay yang dilakukan para pekerja asing"pungkas I Gusti. (han)
Editor : Hany Akasah