Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

Ikuti Aturan yang Berlaku, Pengembang RBNP Fasilitasi Terbentuknya P3RS Apartemen Icon Mall Gresik

Yudhi Dwi Anggoro • Selasa, 6 Agustus 2024 | 02:48 WIB
PERTEMUAN: Perwakilan dari pihak developer PT. RBNP beserta para pemilik serta penghuni Icon Apartemen saat menghadiri acara sosialisasi pembentukan P3RS.
PERTEMUAN: Perwakilan dari pihak developer PT. RBNP beserta para pemilik serta penghuni Icon Apartemen saat menghadiri acara sosialisasi pembentukan P3RS.

RADAR GRESIK- Developer Icon Gresik, PT Raya Bumi Nusantara Permai (RBNP), memfasilitasi terbentuknya P3RS (Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun).

Rencana pembentukan P3RS tersebut disepakati bersama saat acara Sosialisasi dan Ramah Tamah Penghuni Icon Apartemen di Hotel Santika, Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Gresik.

Dengan dibentuknya P3RS tersebut diharapkan akan menjadi jembatan dan komunikasi positif antara para pemilik apartemen dengan pihak developer.

Namun, sebelum P3RS dibentuk, perwakilan warga apartemen yang hadir dengan pihak developer menyepakati terbentuknya panitia khusus.

Salah satu perwakilan apartemen Harriso mengatakan pihak penghuni dikumpulkan terkait pembentukan panitia P3SRS. Rinciannya, panitia terdiri dari 10 orang, tujuh orang perwakilan pemilik apart men dan tiga orang dari pihak developer.

" Jadi 10 orang ini apabila sudah terbentuk nantinya akan dipilih ketuanya serta strukturnya, panitia ini nanti yang akan membentuk badan pengelola hunian Rumah Susun atau P3RS. Harapan dari pemilik segera mungkin panitia ini terbentuknya panitia ini bisa memilih siapa ketua serta P3RS," ujarnya.

Sementara, Konsultan Hukum PT RBNP, Tanu Hariyadi menuturkan pihaknya menyambut positif rencana pembentukan P3RS tersebut. Dia berharap, pembentukan P3RS tersebut akan berjalan dengan baik sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Tujuan terbentuknya P3RS Icon Apartemen adalah untuk kebersamaan. Diketahui jumlah pemilik unit sampai ratusan. Jadi jangan sampai nantinya ada yang merugikan kedua belah pihak dan bisa saling memahami," jelasnya. 

Legal PT RBNP, Yunarni, menyampaikan PT RBNP akan mengikuti aturan yang berlaku saat ini.  (yud/han)

Editor : Hany Akasah
#apartemen #Perwakilan #gresik #developer #Penghuni #Pemilik #Icon mall