Ekonomi & Bisnis Features Gaya Hidup Hukum dan Kriminal Jatim Kebo Giras Kesehatan Kota Gresik Moncer Seru Olahraga Pendidikan Peristiwa Person of The Year Pojok Perkoro

DPMPTSP Gresik Proyeksikan KEK JIIPE Sumbang PAD hingga Rp 85 Miliar

Muhammad Firmansyah • Senin, 11 September 2023 | 18:21 WIB
OPTIMISTIS: DPMPTS bersama tim percepatan pendapatan dan pembangunan daerah telah membuat proyeksi KEK JIIPE mampu menyumbang PAD ke Kabupaten Gresik.
OPTIMISTIS: DPMPTS bersama tim percepatan pendapatan dan pembangunan daerah telah membuat proyeksi KEK JIIPE mampu menyumbang PAD ke Kabupaten Gresik.

GRESIK - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik memproyeksikan keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kawasan Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE) Manyar bakal memberikan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp 85 miliar lebih.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas PMPTSP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo di kantornya, kemarin.

Dalam kesempatan itu, Agung bersama tim percepatan pendapatan dan pembangunan daerah telah membuat proyeksi jika KEK JIIPE akan mampu memberikan PAD dari sektor retribusi hingga Rp 85 miliar jika seluruh tenant eksisting di area KEK telah membayar retribusi perijinan bangunan gedung (PBG) pada daerah.

Baca Juga: Buka Loket Khusus, DPMPTSP Gresik Gelar Karpet Merah untuk Investor KEK

"Saat ini total di area KEK ada 13 tenant baru. dari jumlah itu yang izinnya sudah selesai masih 1 tenant dan yang lain sedang berproses," ujarnya.

Agung menyebut, dari total potensi pendapatan Rp 85 miliar itu PT Freeport Indonesia diperkirakan akan memberikan kontribusi paling besar yakni Rp 35 miliar lebih. Meskipun dia tidak berani mematok target angka itu akan terealisasi pada tahun ini.

"Saat ini kami sudah komunikasi intens dengan PTFI, rencananya mereka akan mendaftarkan 100 lebih item bangunan yang harus mendapat dokumen PBG dan SLF. Dari banyaknya item itu, potensi PAD bagi Gresik mencapai Rp 35 miliar," imbuhnya.

Baca Juga: DPMPTSP Gresik Beri Reward Kepada Perusahaan yang Patuh LKPM

Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, DPMPTSP memiliki kemampuan untuk memberikan sumbangsi PAD pada APBD tahun 2023, sebesar Rp 35 milar. Lebih jauh Agung menyatakan bahwa, keberadaan KEK merupakan salah satu sektor yang menjadi bidikan DPMPTSP Gresik untuk mendongkrak PAD sektor retribusi.

Untuk itu, DPMPTSP kata Agung terus melakukan langkah jemput bola untuk membantu para pengusaha di kawasan KEK untuk memudahkan mendapatkan perizinan usaha yang dibutuhkan.

""Hingga September ditargetkan masuk Rp 15 miliar lebih," tuturnya.

Agung menambahkan, Pemkab Gresik tengah membuat kebijakan untuk memberikan insensif kepada pengusaha dalam pengurusan perizinan.

 Baca Juga: Langgar Regulasi, 54 Perusahaan Masuk Daftar Pengawasan DPMPTSP Gresik

"Intensif yang kami berikan untuk izin usaha di dalam kawasan (KEK) hingga 50 persen. Sementara di luar itu, menyesuaikan dengan persyaratan yang kami tentukan," pungkasnya. (fir/han)

Editor : Hany Akasah
#dpmptsp #gresik #KEK #PAD #JIIPE