GRESIK - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gresik berencana membuka loket khusus bagi para pelaku usaha yang ada di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik. Dibukanya loket khusus diharapkan memudahkan sekaligus mempercepat layanan bagi para investor eksisting KEK maupun yang berencana menanamkan modalnya di Kabupaten Gresik.
Kepala Dinas PM PTSP Pemkab Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengatakan, loket khusus KEK nantinya akan bertempat di Mall Pelayanan Publik (MPP) komplek kantor bupati Gresik. Hadirnya loket khusus bagi pelaku usaha KEK bertujuan untuk memberikan layanan prioritas dan lebih handal kepada pelaku usaha di kawasan JIIPE.
"Hasil dari audiensi beberapa waktu lalu ada sejumlah kendala yang disampaikan para pelaku usaha. Salah satunya masih kebingungan mengurus perizinan. Nah, hadirnya layanan ini dikhususkan untuk para pelaku usaha sehingga bisa mendapatkan pelayanan yang tepat cepat dan efisien," kata Agung.
Baca Juga: DPMPTSP Gresik Beri Reward Kepada Perusahaan yang Patuh LKPM
Selain itu, hadirnya loket khusus pelaku usaha di KEK bertujuan mendorong Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Gresik dari sektor penerimaan retribusi Perizinan Bangunan Gedung (PBG). Setiap harinya akan ada petugas loket yang stanby dari pagi hingga sore untuk melayani kebutuhan perizinan yang dibutuhkan pelaku usaha di area KEK.
"Loket yang akan kita luncurkan ini juga sekaligus menjadi one stop solution atas berbagai kebutuhan yang dicari oleh pelaku usaha KEK. Seperti ketenagakerjaan, sarana prasarana serta fasilitas yang dimiliki Kabupaten Gresik," imbuhnya.
Agung menyebut, hingga saat ini dari total 33 tenant ada 13 yang belum mengajukan permohonan izin sama sekali kepada Pemda. Sementara 11 tenant sudah mengantongi izin dan 7 tenant sedang diproses perizinannya.
dpmptrp
"Kami optimistis hadirnya loket KEK di MPP Gresik akan membuat industri di kawasan tersebut semakin aktif dalam mengurus perizinan dan membantu tercapainya PAD," pungkasnya.
Sebelumnya, Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani bersama 15 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan kunjungan kerja ke Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Java Intregrated Internasional Port and Estate (JIIPE). Kehadiran rombongan pejabat Pemkab Gresik itu dalam rangka melakukan koordinasi sejumlah hal mulai dari mekanisme perizinan, batasan kewenangan hingga usulan pendirian kantor perwakilan pemerintah daerah di KEK.
Dihadapan tim pelaksana KEK, Bupati Yani berharap agar kedepan koordinasi antara pemerintah daerah dan administrator KEK serta pengelola kawasan bisa semakin intensif. Hal itu disadari bupati karena keberlangsungan kawasan industri membutuhkan andil besar dari pemerintah daerah.
Baca Juga: Kapolda Jawa Timur Ground Breaking Pembangunan Polres KEK JIIPE
"Pemerintah kabuoaten tidak hanya memiliki kewajiban menciptakan iklim investasi dan industri yang sehat melainkan juga ikut bertanggung jawab dalam menjaga kondusifitas serta Kamtibmas masyarakat. Tentu hal ini menjadi aspek yang penting dalam keberlangsungan sebuah kawasan," kata Bupati Yani.(fir/han)
Editor : Hany Akasah