Salah satunya dengan melaunching Klinik Percepatan Investasi Daerah (KPID). Klinik percepatan investasi daerah ini para pemohon akan dilayani secara optimal berbagai persoalan menyangkut perizinan. Lokasi klinik ini berada di gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) Gresik.
Kepala DPM PTSP Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo mengungkapkan, fokus dari kehadiran KPID ini untuk memudahkan para pemohon izin Sertifikat Laik Fungsi (SLF) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).
"Ada empat petugas masing-masing dari DPM-PTSP Gresik dan DCKPKP yang akan secara khusus menjelaskan ketentuan SLF dan PBG secara detail dan komprehensif," kata Agung Endro Dwi Setyo Utomo.
Diharapkan hadirnya loket khusus permohonan izin SLF dan PBG ini tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses investasi melainkan juga dapat memangkas waktu pengurusan. Pihaknya berharap masyarakat bisa memanfaatkan dengan baik dan semaksimal mungkin dengan launching klinik tersebut. Termasuk juga, pihaknya berupaya untuk menyederhanakan aturan administratif yang berlaku berdasarkan PP Nomor 16 tahun 2021.
Dipaparkannya, sepanjang triwulan I/2023 Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Gresik mencatat capaian investasi yang masuk mencapai Rp 10,8 triliun. Besaran investasi yang masuk ke Kota Santri pada awal tahun in melampaui target yang dicanangkan sebesar Rp 7,5 triliun. "Besarnya investasi yang masuk triwulan I/2023 terbagi dua kategori. Untuk kategori Penanaman Modal Dalam Negeri Rp 1,9 triliun dan Penanaman Modal Asing Rp 8,8 triliun. Meski didominasi sektor tambang namun sektor lain seperti perumahan, pabrik dengan skala mikro hingga menengah maupun sektor ritel," paparnya.
Baca Juga : Kabupaten Gresik Raih Anugerah Layanan Investasi Terbaik se-Indonesia
Disebutkan, hingga April 2023 DPMPTSP Gresik telah menerbitkan 52 dokumen PBG dan 249 dokumen SLF. Tentu saja angka ini akan terus bertambah seiring semakin banyaknya pemohon. (*/fir) Editor : Hany Akasah