Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Gresik mendorong pengelola wisata di Kabupaten Gresik menyediakan fasilitas Rapid Tes gratis bagi para pengunjungnya. Upaya ini dilakukan selain untuk memutus rantai penularan wabah Covid 19, juga diharapkan mengembalikan tingkat okupansi kunjungan wisatawan ke Gresik.
Lepasnya rantai penahan rumah apung Pulau Cina Desa Telukjatidawang Kecamatan Tambak Pulau Bawean menimbulkan tanda tanya besar bagi warga Bawean. Bagaimana tidak, proyek rumah apung itu konon dibangun dengan menghabiskan dana Rp 845 juta melalui anggaran APBD Kabupaten Gresik tahun 2019. Banyak pihak menilai kondisi fisik konstruksi bangunan terkesan asal-asalan dan banyak kejanggalan.
Pariwisata di Pulau Bawean terus dikembangkan sejumlah desa. Ini dilakukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat sekitar objek wisata. Seperti wisata pantai Jerat Lanjheng, Desa Lebak, Kecamatan Sangkapura.
Untuk memastikan protokol kesehatan dijalankan di lokasi wisata, polisi melakukan pengawasan di berbagai titik wisata yang sudah buka. Salah satunya, Wisata Setigi (Selo Tirto Giri) di Desa Sekapuk Ujungpangkah dan Wisata Pantai Dalegan Kecamatan Panceng.
Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Cabang Gresik mengingatkan kepada seluruh pihak yang ingin melakukan pemanfaatan area bibir pantai harus mengantongi izin dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)