Aksi protes ribuan masyarakat dari empat Desa dan Kelurahan ke kantor DPRD Gresik tidak luput dari perhatian Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Bahkan, orang nomor satu di lingkungan Pemkab Gresik itu menindaklanjuti aksi warga dengan meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Gresik untuk memanggil pihak PT Gresik Jasa Tama (GJT).
Warga yang tinggal di sekitar ring satu PT Gresik Jasatama (GJT) yang berada di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Kroman, Lumpur dan Kemuteran kembali resah. Sudah sepekan ini PT Gresik Jasatama kembali melakukan bongkar muat batubara di pelabuhan yang mereka kelola tanpa sosialisasi. Debu batubara kembali memenuhi udara, dan kembali masuk ke paru-paru warga yang rumahnya tak jauh dari pelabuhan mengintai kesehatan warga.