Warga Desa Pandu, Kecamatan Cerme Rukinah, 56, dan Rukiyati, 56, akhirnya melaporkan saudaranya sendiri Sudardjo ,63, warga Desa Ngabetan, Cerme ke polisi. Ini setelah mereka tidak mendapatkan bagian dari hasil penjualan tanah warisan yang mencapai Rp 800 juta.