Usai Satpol PP Pemkab Gresik berhasil menjaring beberapa wanita di warkop Telaga Ngipik, DPRD Gresik memberikan lampu hijau pada Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Dispol PP) Gresik untuk melakukan penertiban
Sebanyak 34 pemilik stand atau lapak di Jalan Raya Siti Fatimah Binti Maimun atau Telaga Ngipik secara sukarela mulai membongkar bangunan lapaknya. Kini hanya tersisa 15 pemilik lapak yang masih bertahan di lokasi.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gresik menggagalkan upaya penertiban lahan yang dilakukan PT Sinergi Mitra Investama (SMI) kepada pengelola warkop Telaga Ngipik. Rencana penertiban yang sejatinya akan dilakukan pada hari ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan ditunda hingga waktu yang tidak ditentukan.
Nasib deretan warung telaga Ngipik hanya tinggal menunggu hitungan hari. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Gresik telah mengambil langkah tegas mendukung PT Sinergi Mitra Investasma (SMI)
Rencana PT Sinergi Mitra Investama (SMI) menertibkan sejumlah warung kopi (Warkop) yang menempati lahan Semen Indonesia di sekitar Telaga Ngipik mendapatkan dukungan dari Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani.