Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kabupaten Gresik tahun 2020-2040 mulai dibahas oleh panitia khusus (pansus) DPRD Gresik. Dalam awal pembahasan yang dimulai dengan paparan dari tim ahli eksekutif akhir pekan lalu, pansus tak memungkiri ada beberapa catatan yang perlu dikritisi.