Kelangkaan pupuk yang terjadi beberapa waktu terakhir mendapat perhatian serius dari Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Gresik. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pada tahun 2021 Dispertan mewajibkan penggunaan kartu tani untuk menebus pupuk subsidi.
Pemerintah Kabupaten Gresik akan membuka kembali peluang seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021, setelah formasi 2020 baru saja usai.
Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB P3A) Kabupaten Gresik mulai mengusulkan anggaran 2021 senilai Rp 6, 523 miliar.